A.
Organisasi Niaga
Organisasi
niaga adalah organisasi yang tujuan utamanya mencari keuntungan.
Dilihat dari pengertiannya pun organisasi niaga dibentuk untuk menghasilkan
suatu tujuan untuk mendapatkan sebuah keuntungan terutama dalam bidang niaga
itu sendiri.
Macam-Macam Organisasi Niaga:
1.
Perseroan Terbatas (PT): perusahaan yang modal
dan sahamnya terdiri dari saham milik pribadi dan sebagian dari pihak lain atau
asing
2.
Perseroan Komanditer (CV): persekutuan yang
didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang
kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak
sebagai pemimpin
3.
Firma (FA): persekutuan untuk menjalankan usaha
antara dua orang atau lebih dengan memakai nama bersama
4.
Koperasi: organisasi bisnis yang dimiliki dan
dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan
kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas
kekeluargaan
5.
Join Ventura:
kerjasama dua pihak atau lebih dalam bidang bisnis untuk membentuk sebuah
perusahaan baru. Dua pihak tersebut boleh pihak yang sama-sama dari dalam
negeri maupun pihak dalam negeri dan luar negeri
6.
Trust:
gabungan atau kerjasama dari beberapa perusahaan
7.
Kontel:
persekutuan berbagai perusahaan yang sejenis yang memiliki perjanjian tertentu
8.
Holding
Company: perusahaan yang sahamnya patungan yang biasanya mengawasi 1 atau
lebih perusahaan. Kepemilikan sahamnya bisa sebagian atau keseluruhan.
B. Organisasi Sosial
Organisasi
sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk
oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak
berbadan hukum yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam
pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup
bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai
tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
Pada dasarnya, pembentukan
kelompok dan organisasi sosial dapat diawali dengan adanya persepsi, perasaan
atau motivasi, dan tujuan yang sama dalam memenuhi kebutuhannya.
Dalam proses
selanjutnya didasarkan adanya hal-hal berikut:
1. Organisasi Normatif: pihak elit
menjalankan organisasi atau mengawasi anggota lebih dominan menggunakan
kekuasaan normatif (persuasif). Bentuk partisipasi anggota adalah dengan
komitmen moral.
2. Organisasi Utilitarian: pihak
elit mengawasi anggota dominan menggunakan kekuasaan utilitarian. Partisipasi
anggota berdasarkan komitmen perhitungan yaitu pemikiran hubungan bisnis,
sangat perhitungkan untung rugi.
3. Organisasi Koersi: pihak elit
menggunakan kekuasaan koersi dalam mengawasi anggotanya. Koersi adalah segala
jenis paksaan, ancaman, dan intimidasi yang digunakan untuk mempengaruhi
perilaku orang lain.
Referensi dari http://abdulrohim2803.blogspot.com/2014/09/pengertian-organisasi-niaga-dan-sosial.html
dengan beberapa perubahan
=============================================================================
Berdasarkan kutipan dari
referensi di atas, perbedaan dari organisasi niaga dengan organisasi sosial
adalah organisasi niaga sifat tujuan utamanya mencari keuntungan, sedangkan organisasi
sosial dibangun untuk mencapai tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai
sendiri. Organisasi
niaga, seperti Perusahaan Terbatas (PT), tidak dapat didirikan sendiri, melainkan
oleh kelompok. Sebuah PT tidak akan berhasil jika tidak ada kerjasama antar
individu. Organisasi sosial dibuat
untuk mengatur hubungan antarmanusia dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena
itu, organisasi sosial terdapat dalam setiap masyarakat baik masyarakat
sederhana maupun masyarakat modern. Hal ini disebabkan setiap masyarakat menginginkan
keteraturan hidup.
No comments:
Post a Comment