I PERANAN
DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
Bahasa (dari bahasa Sanskerta भाषा, bhāṣā) adalah kapasitas khusus yang ada pada manusia untuk memperoleh,
dan menggunakan sistem komunikasi yang kompleks, dan sebuah bahasa adalah
contoh spesifik dari sistem tersebut. Kajian ilmiah terhadap bahasa disebut
dengan linguistik. Bahasa merupakan alat untuk berinteraksi dan berkomunikasi,
seperti untuk menyampaikan pikiran, gagasan, konsep atau perasaan.
Bahasa disebut sebagai sebuah sistem yang terbentuk oleh sejumlah
komponen yang berpola secara tetap dan dapat dikaidahkan. Sistem bahasa berupa
lambang-lambang bunyi, setiap lambang bahasa melambangkan sesuatu yang disebut
makna atau konsep. Bahasa menjadi cermin diri kita, baik sebagai bangsa maupun
sebagai diri sendiri. Agar komunikasi yang dilakukan berjalan lancar dengan
baik, penerima dan pengirim bahasa harus harus menguasai bahasanya. Derasnya
arus era globalisasi dalam kehidupan kita dapat berdampak pada perkembangan dan
pertumbuhan bahasa sebagai sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan
budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi. Di era globalisasi bangsa harus
berperan di dalam dunia persaingan bebas, baik di bidang politik, ekonomi, dan
teknologi.
Bahasa memiliki peranan dan fungsi bahasa tertentu yang digunakan berdasarkan
kebutuhan seseorang, yakni:
1.
Sebagai alat
untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri.
Melalui
bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di
dalam hati dan pikiran kita. Pada
saat menggunakan bahasa sebagai alat untuk mengekspresikan diri, pemakai bahasa
tidak perlu mempertimbangkan atau memperhatikan siapa yang menjadi
pendengarnya, pembacanya, atau sasarannya.
2.
Sebagai alat
komunikasi.
Pada
saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi, berarti memiliki tujuan agar para
pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang. Bahasa
juga merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita dan
memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan sesama warga. Ia mengatur
berbagai macam aktivitas kemasyarakatan, merencanakan dan mengarahkan masa
depan kita.
3.
Sebagai alat
berintegrasi dan beradaptasi sosial dalam lingkungan atau situasi tertentu.
Pada
saat beradaptasi di lingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang
digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan
menggunakan bahasa yang non-formal pada saat berbicara dengan teman dan
menggunakan bahasa formal pada saat berbicara dengan orang tua atau yang
dihormati.
4.
Sebagai alat
kontrol sosial.
Bahasa
sebagai alat control sosial merupakan yang mempengaruhi sikap, tingkah laku,
serta tutur kata seseorang. Kontrol sosial dapat diterapkan pada diri sendiri
dan masyarakat.
II RAGAM
BAHASA
Ragam bahasa adalah
varian dari sebuah bahasa menurut
pemakaian. Berbeda dengan dialek yaitu
varian dari sebuah bahasa menurut pemakai. Variasi tersebut bisa berbentuk dialek, aksen, laras, gaya, atau berbagai
variasi sosiolinguistik lain,
termasuk variasi bahasa baku itu
sendiri. Variasi di tingkat leksikon, seperti slang dan argot, sering dianggap
terkait dengan gaya atau tingkat formalitas tertentu, meskipun penggunaannya
kadang juga dianggap sebagai suatu variasi atau ragam tersendiri.
Di
Indonesia banyak ditemukan daerah menggunakan bahas selain bahasa Indonesia
sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi Negara. Ragam bahasa yang bervariasi
ini merupakan salah satu sejumlah dari variasi yang terdapat dalam pemakaian
bahasa. Variasi ini muncul karena pemakaian bahasa memerlukan alat komunikasi
yang sesuai dengan situasi dan kondisi.
III EYD DAN TANDA BACA
Ejaan yang disempurnakan (EYD) memuat kaidah-kaidah
bahasa Indonesia, seperti penulisan huruf, penulisan kata, penulisan
tanda baca dan penulisan unsur serapan. Penulisan huruf berkaitan dengan aturan
penulisan nama diri, nama jenis, nama sebutan dan huruf pada lambang bilangan.
Penulisan kata berkaitan dengan aturan penulisan kata baku, kata depan, kata
ulang, gabungan kata dan bentuk singkatan/akronim. Penggunaan tanda-tanda baca
dan aturan penyerapan kata asing yang menjadi kosakata bahasa Indonesia. EYD ini hendaknya menjadi acuan/patokan dalam berbahasa Indonesia agar tidak
terjadi kesalahan.
a.
Penulisan Huruf
Abjad
di Indonesia berjumlah 26 huruf yang melambangkan bunyi-bunyi bahasa (fonem),
terdiri dari 5 huruf vokal dan 21 huruf konsonan. Bahasa Indonesia juga
mengenal gabungan huruf yang padu yang lazim disebut Diftong.
b.
Huruf pada Nama
Diri dan Nama Jenis
Nama
diri adalah nomina khusus yang mengacu ke nama geografi, nama orang atau
lembaga, dan nama yang berhubungan dengan waktu. Nama diri ditulis dengan huruf
kapital. Sedangkan nama jenis merujuk kepada jenis tertentu secara umum. Di
dalam pedoman EYD nama jenis yang tergolong sebagai nomina umum ditulis dengan
huruf kecil. Nama
diri yang diatur penulisannya dalam pedoman umum EYD berhubungan dengan:
1.
Nama gelar kehormatan, keturunan, keagamaan,
dan gelar keilmuan yang diikuti nama orang.
2.
Nama jabatan pangkat yang diikuti nama orang,
instansi atau tempat.
3.
Nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa.
4.
Nama tahun, bulan, hari, hari raya dan
peristiwa sejarah.
5.
Nama khas geografi.
6.
Nama buku, majalah, surat kabar dan judul
karangan.
c.
Huruf pada Nama
Julukan atau Sebutan
Nama
julukan atau sebutan lain dari sebuah nama diri diperlakukan sebagai nama diri
dan dituliskan dengan huruf awal kapital.
Contohnya
dia tinggal di Bandung, yang
mendapat julukan Kota Kembang.
d.
Huruf pada lambang
bilangan
Angka
digunakan untuk menuliskan lambang bilangan atau nomor yang dinyatakan dengan
angka Arab (1,2,3,4…) atau angka Romawi (I,II,III,IV…). Kaidah penggunaan
angka antara lain untuk:
1.
Menyatakan ukuran panjang, berat, luas dan
isi.
2.
Menyatakan satuan waktu.
3.
Menyatakan nilai uang.
4.
Menyatakan kuantitas.
5.
Melambangkan nomor yang diperlukan pada
alamat.
6.
Memberi nomor bagian karangan dan ayat suci.
e.
Kata Baku dan Tidak
Baku
Sebuah
kata yang digunakan sebagian besar masyarakat dalam situasi pemakaian bahasa
yang bersifat resmi dan menjadi rujukan norma dalam penggunaannya. Sementara
itu, sebuah kata dinyatakan tidak baku apabila kata itu menyimpang dari norma
kosakata baku.
f.
Kata Depan
Kata
depan dalam bahasa Indonesia adalah di, ke, dan dari. Kata depan ditulis
terpisah dari kata yang mengikutinya.
g.
Kata Ulang
Kata
ulang adalah bentuk kata yang dihasilkan dari proses perulangan dan dituliskan
secara lengkap dengan menggunakan tanda hubung.
h.
Bentuk Singkatan
dan Akronim
Singkatan
adalah bentuk bahasa yang dipendekkan dari kata atau kelompok kata yang terdiri
atas satu huruf atau lebih. Singkatan seperti itu banyak dijumpai pada nama
diri, seperti nama lembaga dan nama orang, serta kata-kata umum dalam bahasa
Indonesia. Singkatan tersebut dapat dituliskan dengan tanda titik atau tanpa
tanda titik.
Akronim
merupakan singkatan dari deret kata yang dapat berbentuk gabungan huruf, suku
kata, atau gabungan huruf dan suku kata. Hasil gabungan itu dianggap dan
diperlakukan sebagai kata. Akronim dapat dibedakan atas akronim nama diri dan
akronim bukan nama diri. Akronim yang berasal dari nama diri dituliskan dengan
huruf awal kapital. Sedangkan akronim yang bukan nama diri dituliskan dengan huruf
kecil.
i.
Tanda baca
Pemakaian tanda baca dalam
ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan mencakup:
1.
Tanda titik (.)
·
Tanda titik dipakai pada akhir singkatan nama
orang. Misalnya: W.S. Rendra
·
Tanda titik dipakai pada singkatan gelar,
jabatan, pangkat dan sapaan. Misalnya: Dr. (doktor)
·
Tanda titik digunakan pada angka yang
menyatakan jumlah untuk memisahkan ribuan, jutaan dan seterusnya. Misalnya:
tebal buku itu 1.150 halaman
2.
Tanda koma (,)
·
Tanda koma harus digunakan diantara
unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
·
Tanda koma harus digunakan untuk memisahkan
kalimat setara yang satu dengan kalimat setara berikutnya yang didahului dengan
kata tetapi, melainkan dan sedangkan.
·
Tanda koma harus digunakan untuk memisahkan
anak kalimat dari induk kalimat, apabila anak kalimat tersebut mendahului induk
kalimatnya. Biasanya, anak kalimat didahului oleh kata penghubung bahwa,
karena, agar, sehingga, walaupun, apabila, jika, meskipun dan
sebagainya.
3.
Tanda titik koma
(;)
Tanda titik koma dapat
dipakai untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam suatu kalimat majemuk
sebagai pengganti kata penghubung.
4.
Tanda titik dua (:)
·
Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan
lengkap bila diikuti rangkaian atau pemberian.
·
Tanda titik dua tidak dipakai kalau rangkaian
atau pemerian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan.
5.
Tanda hubung (–)
·
Tanda hubung dapat dipakai untuk memperjelas
hubungan bagian-bagian ungkapan.
·
Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan se- dengan
kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital, ke- dengan
angka, angka dengan –an dan singkatan huruf dengan imbuhan atau
kata.
6.
Tanda pisah (-)
Tanda pisah membatasi
penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan khusus diluar bangun
kalimat, menegaskan adanya aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat
menjadi lebih jelas dan dipakai di antara dua bilangan atau tunggal yang
berarti ‘sampai dengan’ atau diantara dua nama kota yang berarti ‘ke’ atau
‘sampai’. Panjangnya dua ketukan.
7.
Tanda petik (“ ”)
Tanda petik dipakai untuk
mengapit petikan langsung, judul syair, karangan, istilah yang mempunyai arti
khusus atau kurang dikenal.
8.
Tanda petik tunggal (‘ ’)
Tanda petik tunggal
mengapit terjemahan atau penjelasan kata atau ungkapan asing.
9.
Tanda Elipsis (…)
·
Tanda elipsis dipakai dalam kalimat yang
terputus-putus
·
Tanda elipsis menunjukkan bahwa dalam suatu
kalimat atau naskah ada bagian yang dihilangkan.
10. Tanda Tanya (?)
·
Tanda tanya dipakai pada akhir kalimat tanya.
·
Tanda tanya dipakai di dalam tanda kurung
untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat
dibuktikan kebenarannya.
11. Tanda Seru (!)
Tanda seru dipakai sesudah
ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan
kesungguhan, ketidakpercayaan ataupun rasa emosi yang kuat.
12. Tanda Kurung (
( ) )
·
Tanda kurung yang mengapit tambahan
keterangan atau penjelasan.
·
Tanda kurung yang mengapit tambahan
keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral pokok pembicaraan.
13. Tanda Kurung Siku ( [ ] )
·
Tanda kurung siku mengapit huruf, kata atau
kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang
ditulis orang lain. Tanda itu menyatakan bahwa kesalahan atau kekurangan itu
memang terdapat di dalam naskah asli.
·
Tanda kurung siku mengapit keterangan dalam
kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung.
14. Tanda Garis Miring (/)
Tanda garis miring dipakai
didalam nomor surat dan nomor pada alamat dan penandaan masa satu tahun yang
terbagi dalam dua tahun takwim.
15. Tanda Penyingkat atau Apostrof ( ‘ )
Tanda penyingkat
menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun.
IV PEMILIHAN KATA
Pemilihan kata atau Diksi bisa diartikan sebagai
pilihan kata pengarang untuk menggambarkan sebuah cerita digunakan untuk
menyatakan gagasan atau menceritakan peristiwa tetapi juga meliputi persoalan
gaya bahasa, ungkapan-ungkapan dan sebagainya. Gaya bahasa sebagai bagian dari
diksi yang bertalian dengan ungkapan-ungkapan individu atau karakteristik, atau
memiliki nilai artistik yang tinggi.
Fungsi
dari diksi antara lain membuat pembaca atau pendengar mengerti secara benar dan
tidak salah paham terhadap apa yang disampaikan oleh pembicara atau penulis,
mencapai target komunikasi yang efektif, melambangkan gagasan yang diekspresikan
secara verbal, dan membentuk gaya ekspresi gagasan yang tepat (sangat resmi,
resmi, tidak resmi) sehingga menyenangkan pendengar atau pembaca.
Syarat-Syarat Pemilihan Kata:
1. Makna
Denotatif dan Konotatif
Makna denotatif adalah makna dalam alam
wajar secara eksplisit. Makna wajar ini adalah makna yang sesuai dengan apa
adanya. Denotatif adalah suatu pengertian yang terkandung sebuah kata secara
objektif. Makna konotatif adalah makna asosiatif, makna yang timbul sebagai
akibat dari sikap sosial, sikap pribadi, dan kriteria tambahan yang dikenakan
pada sebuah makna konseptual. Makna konotatif berbeda dari zaman ke zaman. Dalam
hal ini, kita kadang-kadang lupa apakah suatu makna kata adalah makna denotatif
atau konotatif.
2. Makna
Umum dan Khusus
Kata umum dibedakan dari kata khusus
berdasarkan ruang lingkupnya. Makin luas ruang-lingkup suatu kata, maka makin
umum sifatnya. Makin umum suatu kata, maka semakin terbuka kemungkinan
terjadinya salah paham dalam pemaknaannya. Makin sempit ruang lingkupnya, makin
khusus sifatnya sehingga makin sedikit kemungkinan terjadinya salah paham dalam
pemaknaannya, dan makin mendekatkan penulis pada pilihan kata secara tepat.
3. Kata
Abstrak dan Kata Konkret.
Kata yang acuannya semakin mudah diserap
panca-indra disebut kata konkret, seperti meja, rumah, mobil, air, cantik,
hangat, wangi, suara. Jika acuan sebuah kata tidak mudah diserap panca-indra,
kata itu disebut kata abstrak, seperti gagasan dan perdamaian. Kata abstrak
digunakan untuk mengungkapkan gagasan rumit. Kata abstrak mampu membedakan
secara halus gagasan yang sifat teknis dan khusus. Akan tetapi, jika kata
abstrak terlalu diobral atau dihambur-hamburkan dalam suatu karangan. Karangan
tersebut dapat menjadi samar dan tidak cermat.
4. Sinonim
Sinonim adalah dua kata atau lebih yang
pada asasnya mempunyai makna yang sama, tetapi bentuknya berlainan. Kesinoniman
kata tidaklah mutlak, hanya ada kesamaan atau kemiripan. Kita ambil contoh
cermat dan cerdik kedua kata itu bersinonim, tetapi kedua kata tersebut tidak
persis sama benar. Kesinoniman kata masih berhubungan dengan masalah makna
denotatif dan makna konotatif suatu kata.
5. Kata
Ilmiah dan kata popular
Kata ilmiah merupakan kata-kata logis
dari bahasa asing yang bisa diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Yang membedakan
antara kata ilmiah dengan kata populer adalah bila kata populer digunakan dalam
komunikasi sehari-hari. Dari pernyataan diatas dapat disimpulkan, kata-kata
ilmiah digunakan pada tulisan-tulisan yang berbau pendidikan. Yang juga
terdapat pada penulisan artikel, karya tulis ilmiah, laporan ilmiah, skripsi,
tesis maupun desertasi.
Sumber:
Belajar Bahasa dan
Sastra. 2012. Pemakaian Tanda Baca dan EYD.http://berbahasa-bersastra.blogspot.co.id/2012/06/pemakaian-tanda-baca-sesuai-eyd.html.
Rahman,Adhitya. 2014.
Peranan Bahasa Indonesia dalam Kehidupan Sehari-hari.http://adheetrahman.blogspot.co.id/2014/10/peranan-bahasa-indonesia-dalam.html
Khunaifi, Aan. 2014.
Diksi atau Pemilihan Kata. http://imstuff-it.blogspot.co.id/2014/10/diksi-atau-pemilihan-kata.html.
2012. Diksi: Pengertian
dan Macam-Macamnya https://disclamaboy.wordpress.com/2012/11/02/diksi-pengertian-dan-macam-macamnya/
Sapto, Dwi Aji. 2011.
Diksi (Pilihan Kata).http://dwiajisapto.blogspot.co.id/2011/02/diksi-pilihan-kata.html.
No comments:
Post a Comment