October 6, 2015

Tugas 1: Peranan dan Fungsi Bahasa Indonesia, Ragam Bahasa, EYD dan Tanda Baca, dan Pemilihan Kata


I           PERANAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA

Bahasa (dari bahasa Sanskerta भाषा, bhāṣā) adalah kapasitas khusus yang ada pada manusia untuk memperoleh, dan menggunakan sistem komunikasi yang kompleks, dan sebuah bahasa adalah contoh spesifik dari sistem tersebut. Kajian ilmiah terhadap bahasa disebut dengan linguistik. Bahasa merupakan alat untuk berinteraksi dan berkomunikasi, seperti untuk menyampaikan pikiran, gagasan, konsep atau perasaan.
Bahasa disebut sebagai sebuah sistem yang terbentuk oleh sejumlah komponen yang berpola secara tetap dan dapat dikaidahkan. Sistem bahasa berupa lambang-lambang bunyi, setiap lambang bahasa melambangkan sesuatu yang disebut makna atau konsep. Bahasa menjadi cermin diri kita, baik sebagai bangsa maupun sebagai diri sendiri. Agar komunikasi yang dilakukan berjalan lancar dengan baik, penerima dan pengirim bahasa harus harus menguasai bahasanya. Derasnya arus era globalisasi dalam kehidupan kita dapat berdampak pada perkembangan dan pertumbuhan bahasa sebagai sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi. Di era globalisasi bangsa harus berperan di dalam dunia persaingan bebas, baik di bidang politik, ekonomi, dan teknologi.
Bahasa memiliki peranan dan fungsi bahasa tertentu yang digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang, yakni:
1.      Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri.
Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita. Pada saat menggunakan bahasa sebagai alat untuk mengekspresikan diri, pemakai bahasa tidak perlu mempertimbangkan atau memperhatikan siapa yang menjadi pendengarnya, pembacanya, atau sasarannya.

2.      Sebagai alat komunikasi.
Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi, berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang. Bahasa juga merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita dan memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan sesama warga. Ia mengatur berbagai macam aktivitas kemasyarakatan, merencanakan dan mengarahkan masa depan kita.

3.      Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial dalam lingkungan atau situasi tertentu.
Pada saat  beradaptasi di lingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non-formal pada saat berbicara dengan teman dan menggunakan bahasa formal pada saat berbicara dengan orang tua atau yang dihormati.

4.      Sebagai alat kontrol sosial.
Bahasa sebagai alat control sosial merupakan yang mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Kontrol sosial dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat.



II         RAGAM BAHASA

Ragam bahasa adalah varian dari sebuah bahasa menurut pemakaian. Berbeda dengan dialek yaitu varian dari sebuah bahasa menurut pemakai. Variasi tersebut bisa berbentuk dialek, aksen, laras, gaya, atau berbagai variasi sosiolinguistik lain, termasuk variasi bahasa baku itu sendiri. Variasi di tingkat leksikon, seperti slang dan argot, sering dianggap terkait dengan gaya atau tingkat formalitas tertentu, meskipun penggunaannya kadang juga dianggap sebagai suatu variasi atau ragam tersendiri.
Di Indonesia banyak ditemukan daerah menggunakan bahas selain bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi Negara. Ragam bahasa yang bervariasi ini merupakan salah satu sejumlah dari variasi yang terdapat dalam pemakaian bahasa. Variasi ini muncul karena pemakaian bahasa memerlukan alat komunikasi yang sesuai dengan situasi dan kondisi.


III        EYD DAN TANDA BACA

Ejaan yang disempurnakan (EYD) memuat kaidah-kaidah bahasa Indonesia, seperti  penulisan huruf, penulisan kata, penulisan tanda baca dan penulisan unsur serapan. Penulisan huruf berkaitan dengan aturan penulisan nama diri, nama jenis, nama sebutan dan huruf pada lambang bilangan. Penulisan kata berkaitan dengan aturan penulisan kata baku, kata depan, kata ulang, gabungan kata dan bentuk singkatan/akronim. Penggunaan tanda-tanda baca dan aturan penyerapan kata asing yang menjadi kosakata bahasa Indonesia. EYD ini hendaknya menjadi acuan/patokan dalam berbahasa Indonesia agar tidak terjadi kesalahan.
a.       Penulisan Huruf
Abjad di Indonesia berjumlah 26 huruf yang melambangkan bunyi-bunyi bahasa (fonem), terdiri dari 5 huruf vokal dan 21 huruf konsonan. Bahasa Indonesia juga mengenal gabungan huruf yang padu yang lazim disebut Diftong.
b.      Huruf pada Nama Diri dan Nama Jenis
Nama diri adalah nomina khusus yang mengacu ke nama geografi, nama orang atau lembaga, dan nama yang berhubungan dengan waktu. Nama diri ditulis dengan huruf kapital. Sedangkan nama jenis merujuk kepada jenis tertentu secara umum. Di dalam pedoman EYD nama jenis yang tergolong sebagai nomina umum ditulis dengan huruf kecil. Nama diri yang diatur penulisannya dalam pedoman umum EYD berhubungan dengan:
1.      Nama gelar kehormatan, keturunan, keagamaan, dan gelar keilmuan yang diikuti nama orang.
2.      Nama jabatan pangkat yang diikuti nama orang, instansi atau tempat.
3.      Nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa.
4.      Nama tahun, bulan, hari, hari raya dan peristiwa sejarah.
5.      Nama khas geografi.
6.      Nama buku, majalah, surat kabar dan judul karangan.

c.       Huruf pada Nama Julukan atau Sebutan
Nama julukan atau sebutan lain dari sebuah nama diri diperlakukan sebagai nama diri dan dituliskan dengan huruf awal kapital. Contohnya dia tinggal di Bandung, yang mendapat julukan Kota Kembang.
d.      Huruf pada lambang bilangan
Angka digunakan untuk menuliskan lambang bilangan atau nomor yang dinyatakan dengan angka Arab (1,2,3,4…) atau angka Romawi (I,II,III,IV…). Kaidah penggunaan angka  antara lain untuk:
1.      Menyatakan ukuran panjang, berat, luas dan isi.
2.      Menyatakan satuan waktu.
3.      Menyatakan nilai uang.
4.      Menyatakan kuantitas.
5.      Melambangkan nomor yang diperlukan pada alamat.
6.      Memberi nomor bagian karangan dan ayat suci.

e.       Kata Baku dan Tidak Baku
Sebuah kata yang digunakan sebagian besar masyarakat dalam situasi pemakaian bahasa yang bersifat resmi dan menjadi rujukan norma dalam penggunaannya. Sementara itu, sebuah kata dinyatakan tidak baku apabila kata itu menyimpang dari norma kosakata baku.
f.       Kata Depan
Kata depan dalam bahasa Indonesia adalah di, ke, dan dari. Kata depan ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.
g.      Kata Ulang
Kata ulang adalah bentuk kata yang dihasilkan dari proses perulangan dan dituliskan secara lengkap dengan menggunakan tanda hubung.
h.      Bentuk Singkatan dan Akronim
Singkatan adalah bentuk bahasa yang dipendekkan dari kata atau kelompok kata yang terdiri atas satu huruf atau lebih. Singkatan seperti itu banyak dijumpai pada nama diri, seperti nama lembaga dan nama orang, serta kata-kata umum dalam bahasa Indonesia. Singkatan tersebut dapat dituliskan dengan tanda titik atau tanpa tanda titik.
Akronim merupakan singkatan dari deret kata yang dapat berbentuk gabungan huruf, suku kata, atau gabungan huruf dan suku kata. Hasil gabungan itu dianggap dan diperlakukan sebagai kata. Akronim dapat dibedakan atas akronim nama diri dan akronim bukan nama diri. Akronim yang berasal dari nama diri dituliskan dengan huruf awal kapital. Sedangkan akronim yang bukan nama diri dituliskan dengan huruf kecil.
i.        Tanda baca
Pemakaian tanda baca dalam ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan mencakup:
1.      Tanda titik (.)
·         Tanda titik dipakai pada akhir singkatan nama orang. Misalnya: W.S. Rendra
·         Tanda titik dipakai pada singkatan gelar, jabatan, pangkat dan sapaan. Misalnya: Dr. (doktor)
·         Tanda titik digunakan pada angka yang menyatakan jumlah untuk memisahkan ribuan, jutaan dan seterusnya. Misalnya: tebal buku itu 1.150 halaman

2.      Tanda koma (,)
·         Tanda koma harus digunakan diantara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
·         Tanda koma harus digunakan untuk memisahkan kalimat setara yang satu dengan kalimat setara berikutnya yang didahului dengan kata tetapimelainkan dan sedangkan.
·         Tanda koma harus digunakan untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat, apabila anak kalimat tersebut mendahului induk kalimatnya. Biasanya, anak kalimat didahului oleh kata penghubung bahwa, karena, agar, sehingga, walaupun, apabila, jika, meskipun dan sebagainya.

3.      Tanda titik koma (;)
Tanda titik koma dapat dipakai untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam suatu kalimat majemuk sebagai pengganti kata penghubung.

4.      Tanda titik dua (:)
·         Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap bila diikuti rangkaian atau pemberian.
·         Tanda titik dua tidak dipakai kalau rangkaian atau pemerian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan.

5.      Tanda hubung (–)
·         Tanda hubung dapat dipakai untuk memperjelas hubungan bagian-bagian ungkapan.
·         Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital, ke- dengan angka, angka dengan –an dan singkatan huruf dengan imbuhan atau kata.

6.      Tanda pisah (-)
Tanda pisah membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan khusus diluar bangun kalimat, menegaskan adanya aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas dan dipakai di antara dua bilangan atau tunggal yang berarti ‘sampai dengan’ atau diantara dua nama kota yang berarti ‘ke’ atau ‘sampai’. Panjangnya dua ketukan.

7.      Tanda petik (“ ”)
Tanda petik dipakai untuk mengapit petikan langsung, judul syair, karangan, istilah yang mempunyai arti khusus atau kurang dikenal.

8.      Tanda petik tunggal (‘ ’)
Tanda petik tunggal mengapit terjemahan atau penjelasan kata atau ungkapan asing.

9.      Tanda Elipsis (…)
·         Tanda elipsis dipakai dalam kalimat yang terputus-putus
·         Tanda elipsis menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada bagian yang dihilangkan.

10.  Tanda Tanya (?)
·         Tanda tanya dipakai pada akhir kalimat tanya.
·         Tanda tanya dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya.

11.  Tanda Seru (!)
Tanda seru dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan ataupun rasa emosi yang kuat.

12.  Tanda Kurung (  ( )  )
·         Tanda kurung yang mengapit tambahan keterangan atau penjelasan.
·         Tanda kurung yang mengapit tambahan keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral pokok pembicaraan.

13.  Tanda Kurung Siku ( [  ] )
·         Tanda kurung siku mengapit huruf, kata atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu menyatakan bahwa kesalahan atau kekurangan itu memang terdapat di dalam naskah asli.
·         Tanda kurung siku mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung.

14.  Tanda Garis Miring (/)
Tanda garis miring dipakai didalam nomor surat dan nomor pada alamat dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim.

15.  Tanda Penyingkat atau Apostrof ( ‘ )
Tanda penyingkat menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun.



IV        PEMILIHAN KATA

Pemilihan kata atau Diksi bisa diartikan sebagai pilihan kata pengarang untuk menggambarkan sebuah cerita digunakan untuk menyatakan gagasan atau menceritakan peristiwa tetapi juga meliputi persoalan gaya bahasa, ungkapan-ungkapan dan sebagainya. Gaya bahasa sebagai bagian dari diksi yang bertalian dengan ungkapan-ungkapan individu atau karakteristik, atau memiliki nilai artistik yang tinggi.
Fungsi dari diksi antara lain membuat pembaca atau pendengar mengerti secara benar dan tidak salah paham terhadap apa yang disampaikan oleh pembicara atau penulis, mencapai target komunikasi yang efektif, melambangkan gagasan yang diekspresikan secara verbal, dan membentuk gaya ekspresi gagasan yang tepat (sangat resmi, resmi, tidak resmi) sehingga menyenangkan pendengar atau pembaca.

Syarat-Syarat Pemilihan Kata:
1.      Makna Denotatif dan Konotatif
Makna denotatif adalah makna dalam alam wajar secara eksplisit. Makna wajar ini adalah makna yang sesuai dengan apa adanya. Denotatif adalah suatu pengertian yang terkandung sebuah kata secara objektif. Makna konotatif adalah makna asosiatif, makna yang timbul sebagai akibat dari sikap sosial, sikap pribadi, dan kriteria tambahan yang dikenakan pada sebuah makna konseptual. Makna konotatif berbeda dari zaman ke zaman. Dalam hal ini, kita kadang-kadang lupa apakah suatu makna kata adalah makna denotatif atau konotatif.

2.      Makna Umum dan Khusus
Kata umum dibedakan dari kata khusus berdasarkan ruang lingkupnya. Makin luas ruang-lingkup suatu kata, maka makin umum sifatnya. Makin umum suatu kata, maka semakin terbuka kemungkinan terjadinya salah paham dalam pemaknaannya. Makin sempit ruang lingkupnya, makin khusus sifatnya sehingga makin sedikit kemungkinan terjadinya salah paham dalam pemaknaannya, dan makin mendekatkan penulis pada pilihan kata secara tepat.

3.      Kata Abstrak dan Kata Konkret.
Kata yang acuannya semakin mudah diserap panca-indra disebut kata konkret, seperti meja, rumah, mobil, air, cantik, hangat, wangi, suara. Jika acuan sebuah kata tidak mudah diserap panca-indra, kata itu disebut kata abstrak, seperti gagasan dan perdamaian. Kata abstrak digunakan untuk mengungkapkan gagasan rumit. Kata abstrak mampu membedakan secara halus gagasan yang sifat teknis dan khusus. Akan tetapi, jika kata abstrak terlalu diobral atau dihambur-hamburkan dalam suatu karangan. Karangan tersebut dapat menjadi samar dan tidak cermat.

4.      Sinonim
Sinonim adalah dua kata atau lebih yang pada asasnya mempunyai makna yang sama, tetapi bentuknya berlainan. Kesinoniman kata tidaklah mutlak, hanya ada kesamaan atau kemiripan. Kita ambil contoh cermat dan cerdik kedua kata itu bersinonim, tetapi kedua kata tersebut tidak persis sama benar. Kesinoniman kata masih berhubungan dengan masalah makna denotatif dan makna konotatif suatu kata.

5.      Kata Ilmiah dan kata popular
Kata ilmiah merupakan kata-kata logis dari bahasa asing yang bisa diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Yang membedakan antara kata ilmiah dengan kata populer adalah bila kata populer digunakan dalam komunikasi sehari-hari. Dari pernyataan diatas dapat disimpulkan, kata-kata ilmiah digunakan pada tulisan-tulisan yang berbau pendidikan. Yang juga terdapat pada penulisan artikel, karya tulis ilmiah, laporan ilmiah, skripsi, tesis maupun desertasi.



Sumber:
Belajar Bahasa dan Sastra. 2012. Pemakaian Tanda Baca dan EYD.http://berbahasa-bersastra.blogspot.co.id/2012/06/pemakaian-tanda-baca-sesuai-eyd.html.
Rahman,Adhitya. 2014. Peranan Bahasa Indonesia dalam Kehidupan Sehari-hari.http://adheetrahman.blogspot.co.id/2014/10/peranan-bahasa-indonesia-dalam.html 
Khunaifi, Aan. 2014. Diksi atau Pemilihan Kata. http://imstuff-it.blogspot.co.id/2014/10/diksi-atau-pemilihan-kata.html.

Sapto, Dwi Aji. 2011. Diksi (Pilihan Kata).http://dwiajisapto.blogspot.co.id/2011/02/diksi-pilihan-kata.html.

No comments:

Post a Comment