November 30, 2013

Pertemuan 3

Vita Dwi Putri
1KA07
19113173
Sistem Informasi

BAB VII
MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN

A. PEMBAHASAN MENGENAI MASYARAKAT PERKOTAAN
1. Pengertian Kota
Masyarakat perkotaan atau urban community adalah masyarakat kota yang tidak tertentu jumlah penduduknya. Tekanan pengertian “kota” terletak pada sifat serta ciri kehidupan yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
2. Ciri-Ciri Masyarakat Perkotaan 
a. Pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain.
b. Pembagian kerja diantara warga kota juga lebih tegas dan punya batas-batas yang nyata.
c. Kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.
d. Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
e. Jalan kehidupan yang cepat di kota mengakibatkan pentingnya faktor waktu, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
f. Perubahan sosial tampak dengan nyata  dikota, karena kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.

B. PEMBAHASAN MENGENAI MASYARAKAT PEDESAAN
1. Pengertian Desa
Menurut Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan bahwa desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri. Sedangkan menurut Paul H. Landis, desa adalah pendudunya kurang dari 2.500 jiwa.
2. Ciri-Ciri Masyarakat Desa
a. Masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan hubungan mereka dengan masyarakat lainnya di luar batas-batas wilayahnya.
b. Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar sistem kekeluargaan.
c. Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian dan pekerjaan-pekerjaan yang bukan agraris hanya bersifat pedesaan bersifat waktu luang.

C. ASPEK POSITIF DAN ASPEK NEGATIF
1. Aspek Positif:
a. Perubahan tata nilai dan sikap.
b. Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi.
c. Tingkat kehidupan yang lebih baik.
2. Aspek Negatif:
a. Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota.
b. Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat, agar tidak disusul dengan masalah lainnya.
c. Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak, maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
d. Dalam rangka pemekaran kota, harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya.

D. PERBEDAAN MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN
1. Nilai Sosial Pada Penduduk 
Di desa, para penduduk berlomba-lomba untuk bergotong-royong dalam membantu tetangga sekitar dan biasanya penduduk desa menghabiskan waktu senggang untuk melakukan kegiatan bersama tetangga lainnya. Sedangkan di kota, mereka berlomba-lomba memasang pagar yang tinggi agar terlihat hebat.
2. Tingkat Pendapatan
Di desa mendapatkan penghasilan dari bertani ataupun berternak sedangkan di kota biasanya penduduk menjadi karyawan ataupun berdagang. Hasi dari bertani biasanya digunakan penduduk desa untuk konsumsi sehari-hari dan sebagiannya lagi untuk dijual. Berbeda halnya dengan di kota yang kebutuhan sehari-harinya biasanya di dapat di warung ataupun pasar swalayan.
3. Kemajuan Teknologi
Penduduk kota lebih berpikiran terbuka dalam bidang teknologi. Biasanya penduduk desa akan berpikir dua kali untuk menggunakan barang teknologi karena jika barang tersebut tidak memiliki manfaat biasanya penduduk desa lebih memilih tidak menggunakan teknologi tersebut.
4. Nilai Budaya
Nilai budaya penduduk desa lebih kental dibandingkan nilai budaya pada penduduk kota. Hal ini dikarenakan penduduk desa yang belum tergeser budayanya dengan budaya asing, berbeda dengan nilai budaya penduduk kota yang sudah bercampur dengan budaya asing karena budaya asing dengan mudahnya dapat masuk ke dalam kehidupan penduduk kota yang memiliki pemikiran terbuka dan modern.
5. Jumlah Penduduk 
Angka urbanisasi (perpindahan penduduk dari desa ke kota) biasanya setiap tahun meningkat. Hal ini dikarenakan setiap tahun biasanya orang yang mudik pasti membawa saudaranya yang lain ikut kerja di kota untuk merubah nasib dengan harapan dapat membiayai saudara-saudara di desa.

E. HUBUNGAN DESA DAN KOTA
Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan pedesaan. Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah:
1. Urbanisasi
Dengan adanya hubungan masyarakat desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru, yakni urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota.
2. Sebab-Sebab Urbanisasi
a. Faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah kediamannya.
- Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian.
- Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
- Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
- Di desa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
- Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.
b. Faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota
- Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa di kota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan.
- Di kota, lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
- Pendidikan lanjutan lebih banyak di kota dan lebih mudah didapat.
- Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.

F. PENDAPAT
Manusia menjalani  kehidupan di dunia ini tidaklah bisa hanya mengandalkan dirinya sendiri dalam artian butuh bantuan dan pertolongan orang lain, maka dari itu manusia disebut makhluk sosial. Kehidupan bermasyarakat hendaklah menjadi sebuah pendorong atau sumber kekuatan untuk mencapai cita-cita kehidupan yang harmonis, baik itu kehidupan di desa maupun di kota. Tentunya itulah harapan kita bersama, tetapi fenomena yang terjadi sekarang ini, jauh sekali dari harapan, kesenjangan sosial,  yang kaya makin kaya dan yang miskin tambah melarat, mutu pendidikan yang masih rendah, orang mudah sekali membunuh saudaranya hanya karena hal sepele saja, dan masih banyak lagi fenomena kehidupan tersebut diatas yang kita rasakan bersama, mungkin juga fenomena itu ada pada lingkungan dimana kita tinggal.

G. REFERENSI

BAB VIII
PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT

A. PEMBAHASAN MENGENAI PERBEDAAN KEPENTINGAN
Perbedaan kepentingan sebenarnya merupakan sifat naluriah disamping adanya persamaan kepentingan. Bila perbedaan kepentingan itu terjadi pada kelompok-kelompok tertentu, misalnya pada kelompok etnis, kelompok agama, kelompok ideologi tertentu termasuk antara mayoritas dan minoritas. Maksudnya adalah pendapat atau kepentingan seseorang yang berbeda dengan yang lainnya. Terkadang bisa menyebabkan perdebatan yang bisa berakhir secara damai atau sebaliknya berakhir secara anarkis. Namun jika dicermati, perbedaan kepentingan dapat disiasati dengan saling bertoleransi dan meningkatkan solidaritas antar masyarakat agar bisa tetep hidup berdampingan dalam suasana yang harmonis.

B. PRASANGKA DISKRIMINASI DAN ETNOSENTRIS
1. Prasangka Diskriminasi
Prasangka berarti membuat keputusan sebelum mengetahui fakta yang relevan mengenai objek tersebut. Awalnya istilah ini merujuk pada penilaian berdasar ras seseorang sebelum memiliki informasi yang relevan yang bisa dijadikan dasar penilaian tersebut. Selanjutnya prasangka juga diterapkan pada bidang lain selain ras. Pengertiannya sekarang menjadi sikap yang tidak masuk akal yang tidak terpengaruh oleh alasan rasional.
John E. Farley mengklasifikasikan prasangka ke dalam tiga kategori:
a. Prasangka Kognitif, merujuk pada apa yang dianggap benar.
b. Prasangka Afektif, merujuk pada apa yang disukai dan tidak disukai.
c. Prasangka Konatif, merujuk pada bagaimana kecenderungan seseorang dalam bertindak.
Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain.
a. Diskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.
b. Diskriminasi tidak langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan
c. Diskriminasi di tempat kerja. Diskriminasi dapat terjadi dalam berbagai macam bentuk, dari struktur gaji, cara penerimaan karyawan, strategi yang diterapkan dalam kenaikan jabatan, atau kondisi kerja secara umum yang bersifat diskriminatif.
d. Diskriminasi di tempat kerja berarti mencegah seseorang memenuhi aspirasi profesional dan pribadinya tanpa mengindahkan prestasi yang dimilikinya.
2. Etnosentris
Etnosentrisme, yaitu suatu sikap yang cenderung bersifat subyektif dalam memandang budaya orang lain. Mereka akan selalu memandang budaya orang lain dari kacamata budayanya. Hal ini terjadi karena nilai-nilai yang telah tersosialisasi sejak kecil sudah menjadi nilai yang mendarah daging (internalized value) dan sangatlah susah untuk berubah dan cenderung dipertahankan bila nilai itu sangat menguntungkan bagi dirinya.
Terdapat 2 jenis etnosentris yaitu:
a. Etnosentris Infleksibel, yakni suatu sikap yang cenderung bersifat subyektif dalam memandang budaya atau tingkah laku orang lain.
b. Etnosentris Fleksibel, yakni suatu sikap yang cenderung menilai tingkah laku orang lain tidak hanya berdasarkan sudut pandang budaya sendiri tetapi juga sudut pandang budaya lain

C. PERTENTANGAN SOSIAL KETEGANGAN DALAM MASYARAKAT
Konflik (pertentangan) mengandung suatu pengertian tingkah laku yang lebih luas dari pada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Dasar konflik berbeda-beda.
1. Tiga elemen dasar yang merupakan ciri-ciri dari situasi konflik, yaitu:
a. Terdapatnya dua atau lebih unit-unit atau baigan-bagianyang terlibat di dalam konflik
b. Unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan-kebutuhan, tujuan-tujuan, masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap, maupun gagasan-gagasan
c. Terdapatnya interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.
2. Cara-cara pemecahan konflik, yaitu:
a. Elimination, yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang telibat dalam konflik yang diungkapkan dengan kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami membentuk kelompok kami sendiri
b. Subjugation atau Domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya
c. Mjority Rule, artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi
d. Minority Consent, artinya kelompok mayoritas yang memenangkan, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakan untuk melakukan kegiatan bersama.
e. Compromise, artinya kedua atau semua sub kelompok yang telibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah
f. Integration, artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak.

D. GOLONGAN-GOLONGAN YANG BERBEDA DAN INTEGRASI SOSIAL
1. Masyarakat Majemuk dan Nasional Indonesia
Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kekuatan nasional yang berwujud Negara Indonesia. Aspek dari kemasyarakatan, antara lain suku bangsa dan kebudayaan, agama, bahasa, dan nasional Indonesia.
2. Integrasi Sosial
Integrasi berasal dari Bahasa Inggris ”integration” yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. Integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi. Integrasi memiliki 2 pengertian, yaitu pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu, dan membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu.
Sedangkan yang disebut integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan. Suatu integrasi sosial diperlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik berupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.
a. Bentuk Integrasi Sosial:
- Asimilasi, yaitu pembauran kebudayaan yang disertai dengan hilangnya ciri khas kebudayaan asli.
- Akulturasi, yaitu penerimaan sebagian unsur-unsur asing tanpa menghilangkan kebudayaan asli.
b. Faktor-Faktor Pendorong Internal:
- Kesadaran diri sebagai makhluk sosial
- Tuntutan kebutuhan
- Jiwa dan semangat gotong royong
c. Faktor-Faktor Pendorong Eksternal:
- Tuntutan perkembangan zaman
- Persamaan kebudayaan
- Terbukanya kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bersama
- Persaman visi, misi, dan tujuan
- Sikap toleransi
- Adanya kosensus nilai
- Adanya tantangan dari luar
d. Syarat Berhasilnya Integrasi Sosial:
- Untuk meningkatkan integrasi sosial, maka pada diri masing-masing harus mengendalikan konflik yang ada pada suatu kekuatan bangsa dan bukan sebaliknya.
- Tiap warga masyarakat merasa saling dapat mengisi kebutuhan antara satu dengan yang lainnya.

E. INTEGRASI NASIONAL
Integrasi nasional adalah kerjasama dari seluruh anggota masyarakat, mulai dari individu, keluarga, lembaga-lembaga masyarakat dan masyarakat secara keseluruhan. Integrasi nasional akan lahir jika integrasi sosial dalam masyarakat berjalan dengan baik. Kesempurnaan dalam integrasi sosial sebuah masyarakat akan membentuk kekuatan suatu bangsa. Perbedaan pendapat, keyakinan, suku, ras dan budaya dapat diatas dengan tingginya solidaritas dan tenggang rasa antar masyarakat. Sudah barang tentu integrasi nasional akan terbentuk dengan sendirinya.

F. PENDAPAT
Kita sebagai warga masyarakat sepatutnya mematuhi seperti nilai-nilai yang sudah dicantumkan dalam pancasila dan juga UUD 1945. Menghargai dan saling menjaga prasangka yang dapat timbul dalam hidup bermasyarakat. Menjauhkan sifat yang dapat membuat diri kita merasa tidak membutuhkan akan orang lain. Namun seiring konflik kita dapat mengambil sisi positifnya bahwa kita sebagai warga Negara terlahir dari berbagai suku dan kultur yang berbeda namun kita harus tetap bersatu untuk membentuk suatu Negara yang merdeka yang bebas konflik yang berkepanjangan.

G. REFERENSI

BAB IX
ILMU PENGETAHUAN TEKNOLOGI DAN KEMISKINAN

A. PEMBAHASAN MENGENAI ILMU PENGETAHUAN DAN EMPAT HAL SIKAP ILMIAH
Di kalangan ilmuwan ada keseragaman pendapat, bahwa ilmu itu selalu tersusun dari pengetahuan secara teratur, yang diperoleh dengan pangkal tumpuan (objek) tertentu dengan sistematis, metodis, logis, empiris, umum dan akumulatis. Pengertian pengetahuan sebagai istilah filsafat tidaklah sederhana karena bermacam-macam pandangan dan teori (epistemologi), di antaranya pandangan Aristoteles, bahwa pengetahuan merupakan pengetahuan yang dapat diinderai dan dapat merangsang budi. Menurut Decades ilmu pengetahuan merupakan serba budi. Bacon dan David Home diartikan sebagai pengalaman indera dan batin. Immanuel Kant mengartikan pengetahuan merupakan persatuan antara budi dan pengalaman. Teori Phyroo mengatakan bahwa tidak ada kepastian dalam pengetahuan.
Untuk mencapai suatu pengetahuan yang ilmiah dan objektif diperlukan sikap yang bersifat ilmiah. Sikap yang bersifat ilmiah itu meliputi empat hal:
1. Tidak ada perasaan yang bersifat pamrih
2. Selektif
3. Kepercayaan yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat diubah
4. Merasa pasti bahwa setiap pendapat, teori maupun aksioma terdahulu telah mencapai kepastian

B. TEKNOLOGI DAN CIRI-CIRI TEKNOLOGI
Dalam konsep yang pragmatis dengan kemungkinan berlaku secara akademis dapatlah dikatakan, bahwa ilmu pengetahuan (body knowledge), dan teknologi sebagai suatu seni (state of art) yang mengandung pengertian berhubungan dengan proses produksi, menyangkut cara bagaimana berbagai sumber, tanah, modal, tenaga kerja dan keterampilan dikombinasikan untuk merealisasi tujuan produksi.
1. Fenomena teknik pada masyarakat kini, menurut Sastrapratedja (1980) memiliki ciri-ciri:
a. Rasionalitas, artinya tindakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan social
b. Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah
c. Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan serba otomatis. Demikian pula dengan teknik mampu mengelimkinasikan kegiatan non-teknis menjadi kegiatan teknis
d. Teknik berkembang pada suatu kebudayaan
e. Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung
f. Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan
g. Otonomi, artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri
2. Ciri-ciri teknologi barat, yaitu:
a. Serba intensif dalam segala hal
b. Dalam struktur sosial, teknologi barat bersifat melestarikan sifat ketergantungan
c. Kosmologi atau pandangan teknologi barat adalah menganggap dirinya sebagai pusat yang lain, waktu berkaitan dengan kemajuan secara linier, memahami realitas secara terpisah dan berpandangan manusia sebagai tuan atau mengambil jarak dengan alam.

C. ILMU PENGETAHUAN, TEKNOLOGI DAN NILAI
Ilmu pengetahuan dan teknologi sering dikaitkan dengan nilai atau moral. Hal ini besar kaitannya tatkala dirasakan dampaknya melalui kebijaksanaan pembangunan, yang ada pada hakikatnya adalah penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Masalah nilai kaitannya dengan ilmu pengetahuan dan teknologi ini, menyangkut perdebatan sengit dalam menduduk perkarakan nilai dalam kaitannya dengan ilmu dan teknologi. Sehingga kecenderungan sekarang ada dua pimikiran yaitu, yang menyatakan ilmu bebas dan nilai yang menyatakan ilmu tidak bebas nilai.
Ilmu pengetahuan pada dasarnya memiliki tiga komponen penyangga tubuh pengetahuan yang disusunnya yaitu:
1. Komponen Ontologis, artinya ilmu harus bebas dari nilai-nilai yang sifatnya dogmatik.
2. Komponen Epistemologis, berkaitan dengan nilai atau moral pada saat proses logis-hipotesis-verifikasi.
3. Komponen Aksiologis, artinya lebih lengket dengan nilai atau moral. Dimana ilmu harus digunakan dan dimanfaatkan demi kemaslahatan manusia. Ilmu bukan tujuan, tetapi sebagai alat atau sarana dalam rangka meningkatkan taraf hidup manusia, dengan memperhatikan dan mengutamakan kodrat dan martabat manusia serta menjaga kelestarian lingkungan alam.

D. KEMISKINAN
Kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Dikatakan berada dibawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh dan lain-lain (Emil Salim, 1982).
1. Kemiskinan berdasarkan ukuran hidup dibawah garis kemiskinan memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a. Tidak memiliki faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, keterampilan dan sebagainya
b. Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri
c. Tingkat pendidikan mereka rendah
d. Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas, berusaha apa saja
e. Banyak yang hidup di kota berusia muda dan tidak mempunyai keterampilan
2. Kemiskinan menurut orang lapangan (umum) dapat dikategorikan antara lain:
a. Kemiskinan yang disebabkan handicap badaniah ataupun mental seseorang
b. Kemiskinan yang disebabkan oleh bencana alam
c. Kemiskinan buatan

E. PENDAPAT
Ilmu pengetahuan dan teknologi memiliki kaitan yang jelas, yakni teknologi merupakan penerapan dari ilmu pengetahuan. Selain itu, teknologi juga mengandung ilmu pengetahuan didalamnya. Ilmu pengatahuan digunakan untuk mengatahui “apa” sedangkan teknologi digunakan untuk mengatahui “bagaimana”. Perubahan teknologi yang cepat dapat menyebabkan kemiskinan, karena dapat menyebabkan perubahan sosial yang fundamental.

F. REFERENSI

BAB X
AGAMA DAN MASYARAKAT

A. PEMBAHASAN MENGENAI FUNGSI AGAMA
Dari segi pragmatisme, seseorang yang menganut sesuatu agama adalah disebabkan oleh fungsinya. Bagi kebanyakan orang, agama itu berfungsi untuk menjaga kebahagiaan hidup. Tetapi dari segi sains-sosial, fungsi agama mempunyai dimensi sebagai berikut:
1. Memberi pandangan dunia kepada satu-satu budaya manusia
Agama sentiasanya memberi penerangan mengenai dunia dan juga kedudukan manusia di dalam dunia. Penerangan bagi pekara ini sebenarnya sukar dicapai melalui indera manusia, melainkan sedikit penerangan daripada falsafah. Contohnya, agama Islam menerangkan kepada umatnya bahwa dunia adalah ciptaan Allah SWT. dan setiap manusia harus menaati Allah SWT..
2. Menjawab berbagai persoalan yang tidak mampu dijawab oleh manusia
Persoalan yang sentiasa ditanya oleh manusia merupakan persoalan yang tidak terjawab oleh akal manusia sendiri. Contohnya persoalan kehidupan selepas mati, matlamat hidup, persoalan nasib dan sebagainya. Bagi kebanyakan manusia, persoalan ini adalah menarik dan untuk menjawabnya adalah perlu.
3. Memberi rasa kekitaan kepada sesuatu kelompok manusia
Agama merupakan satu faktor dalam pembentukkan kelompok manusia. Ini adalah karena sistem agama menimbulkan keseragaman bukan saja kepercayaan yang sama, melainkan tingkah laku, pandangan dunia dan nilai yang sama.
4. Memainkan fungsi kawalan sosial
Kebanyakan agama di dunia adalah menyaran kepada kebaikan. Dalam ajaran agama sendiri sebenarnya telah menggariskan kode etika yang wajib dilakukan oleh penganutnya. Maka ini dikatakan agama memainkan fungsi kawalan sosial.

B. PELEMBAGAAN AGAMA
Pelembagaan agama adalah apa dan mengapa agama ada, unsur-unsur dan bentuknya serta fungsi struktur agama. Dimensi ini mengidentifikasikan pengaruh-pengaruh kepercayaan di dalam kehidupan sehari-hari. 
Agama selalu memberikan petunjuk kepada masyarakat bagaimana selamat di dunia dan di akhirat dengan menjalankan segala perintahnya dan menjauhi segala larangannya. Untuk kepentingan tersebut perlu jaminan rasa aman dan tenang kepada pemeluk agama dalam menjalankan kehidupan beragamanya, untuk itulah agama masuk dalam sistem kelembagaan dan menjadi sesuatu yang rutin. Agama menjadi salah satu aspek kehidupan semua kelompok sosial , merupakan sesuatu yang menyebar mulai dari bentuk perkumpulan manusia, keluarga, kelompok kerja yang dalam beberapa hal penting bersifat keagamaan. 

C. AGAMA, KONKRIT DAN MASYARAKAT
1. Masyarakat Agama
Secara sosiologis, Masyarakat agama adalah suatu kenyataan bahwa kita adalah berbeda-beda, beragam dan plural dalam hal beragama. Ini adalah kenyataan sosial, sesuatu yang niscaya dan tidak dapat dipungkiri lagi. Dalam kenyataan sosial, kita telah memeluk agama yang berbeda-beda. Pengakuan terhadap adanya pluralisme agama secara sosiologis ini merupakan pluralisme yang paling sederhana, karena pengakuan ini tidak berarti mengizinkan pengakuan terhadap kebenaran teologi atau bahkan etika dari agama lain.
2. Konflik dalam Agama dan Masyarakat
Di beberapa wilayah, integritas masyarakat masih tertata dengan kokoh. Kerjasama dan toleransi antar agama terjalin dengan baik, didasarkan kepada rasa solidaritas, persaudaraan, kemanusiaan, kekeluargaan dan kebangsaan. Namun hal ini hanya sebagian kecil saja karena pada kenyataannya masih banyak terjadi konflik yang disebabkan berbagai faktor yang kemudian menyebabkan disintegrasi dalam masyarakat.
Banyak konflik yang terjadi di masyarakat Indonesia disebabkan oleh pertikaian karena agama. Permasalah konflik dan tindakan kekerasan ini kemudian mengarah kepada pertanyaan mengenai kebebasan memeluk agama serta menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan tersebut. Seperti yang kita ketahui bahwa dalam UUD 1945, pasal 29 Ayat 2, sudah jelas dinyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam memeluk agama dan akan mendapat perlindungan dari negara.

D. PENDAPAT
Agama selalu memberikan petunjuk kepada masyarakat bagaimana selamat di dunia dan di akhirat dengan menjalankan segala perintahnya dan menjauhi segala larangannya. Agama merupakan satu faktor dalam pembentukkan kelompok manusia. Ini adalah karena sistem agama menimbulkan keseragaman bukan saja kepercayaan yang sama, melainkan tingkah laku, pandangan dunia dan nilai yang sama.

E. REFERENSI

BAB XI
CONTOH KASUS

A. BAB I PENGANTAR ILMU SOSIAL DASAR
Beberapa kota besar di Indonesia sangat padat. Tingginya kepadatan penduduk menyebabkan masalah-masalah sosial seperti pengangguran, kemiskinan, rendahnya pelayanan kesehatan, meningkatnya tindak kejahatan, pemukiman kumuh, lingkungan tempat tinggal yang tidak sehat, dan sebagainya. Masalah-masalah tersebut disebabkan oleh dua hal, yakni selama ini pemerintah hanya melakukan janji-janji yang tidak pernah membuahkan suatu hasil. Mereka hanya bisa mengemukakan ini itu dan lain sebagainya.  

B. BAB II PENDUDUK, MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN
Pertumbuhan penduduk yang sangat pesat, khususnya di Kota Cilegon disebabkan oleh pertumbuhan alamiah dan migrasi. Pertumbuhan ini mengakibatkan tekanan yang berat terhadap kota, apalagi mengingat fungsi kota Cilegon yang dijadikan sebagai kota industri, perdagangan dan jasa. Perubahan struktur dan fungsi ruang baik secara langsung maupun tidak langsung akan berpengaruh terhadap pola adaptasi masyarakat. Proses adaptasi akan dialami baik oleh masyarakat pendatang maupun masyarakat asli. Adaptasi yang dituntut terjadi tidak hanya dari segi budaya tetapi juga dalam keikutsertaan berperan pada kegiatan pembangunan. Pemerintah harus menanggulangi persebaran penduduk dengan cara melakukan data sensus penduduk, agar penduduk atau pendatang baru itu bisa mendapatkan tempat tinggal dan perkerjaan yang layak.

C. BAB III INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT
Pemadaman listrik pada 18 Agustus 2005 telah merugikan daya saing ekonomi Indonesia yang sedang berusaha keluar dari kroni kapitalis yang runtuh pada tahun 1997. Keruntuhan itu menjadikan Badan Pinjaman Internasional sebagai usaha terakhir dalam menanamkan modal asing dan menekan Indonesia memodernisasi ekonominya. Untuk itu pemerintah perlu mengambil inisiatif agar mengakhiri pengambilan keputusan secara internal dan lebih melibatkan masyarakat dalam pembuatan dan pemberlakuan kebijakan serta peraturan melalui institusi masyarakat yang terbuka dan dapat diandalkan. Pemerintah seharusnya dapat menanggulangi masalah sumber energi listrik kepada penduduk masyarakat agar menghemat sumber daya yang terbatas itu.

D. BAB IV PEMUDA DAN SOSIALISASI
Anak-anak muda yang berasal dari golongan orang kaya yang biasanya memakai pakaian yang mewah, hidup hura-hura dengan pergi ke diskotik, merupakan gaya hidup mewah yang tidak selaras dengan kebiasaan adat timur. Di sekolah, misalnya dengan melanggar tata tertib sekolah seperti bolos, terlambat masuk kelas, tidak mengerjakan tugas dan lain sebagainya. Membentuk kelompok anak muda yang tingkah lakunya menyimpang dengan norma yang berlaku di masyarakat, seperti tawuran antar kelompok. Pemerintah harus cepat mengambil tindakan agar tidak terjadi hal seperti itu lagi, dan orang tua harus membimbing anak-anaknya supaya tidak terjerumus dalam hal negatif itu.

E. BAB V WARGANEGARA DAN NEGARA
Masalah gizi buruk, misalnya bukan hanya karena anak kekurangan makanan, tetapi juga karena penyakit. Masalah gizi tidak dapat ditangani dengan kebijakan dan program sepotong-sepotong dan jangka pendek serta sektoral, apalagi hanya ditinjau dari aspek pangan. Dari pengalaman negara berkembang yang berhasil mengatasai masalah gizi secara tuntas dan lestari seperti Thailand, Tiongkok dan Malaysia diperlukan peta jalan kebijakan jangka pendek dan jangka panjang. Masing-masing diarahkan memenuhi persediaan pelayanan dan menumbuhkan kebutuhan atau permintaan akan pelayanan. Pola pengasuhan anak juga sangat menentukan status gizi dan kesehatan anak, demikian juga kualitas pelayanan kesehatan dasar yang berpihak pada orang miskin. Berbagai sebab tadi sangat ditentukan oleh situasi ekonomi rakyat, keamanan, pendidikan dan lingkungan hidup.

F. BAB VI PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
Beberapa fasilitas umum yang mudah dijumpai adalah sarana transportasi, sarana pendidikan, sarana kesehatan, dan sarana hiburan. Fasilitas umum digunakan secara bersama oleh masyarakat. Kalau fasilitas umum itu rusak, maka masyarakat tidak bisa menggunakannya. Banyak fasilitas umum dalam keadaan rusak atau tidak terpelihara. Pemerintah harus segera menangani kerusakkan-kerusakkan fasilitas umum. Agar kehidupan masyarakat sosial dapat dengan mudah mengakses atau menggunakan fasilitas-fasilitas umum dengan cara yang baik.

G. BAB VII MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN
Masalah perekonomian di Desa Indralayang tidak cukup merata dari masyarakat yang termasuk ke dalam golongan dengan tingkat perekonomian rendah hingga yang termasuk ke dalam masyarakat dengan tingkat perekonomian tinggi. Masyarakat yang termasuk ke dalam golongan masyarakat dengan tingkat perekonomian rendah tersebar hampir di seluruh RW yang warganya rata-rata bermata pencaharian sebagai tukang kebun dan buruh tani. Pemerintah harus lebih memperhatikan untuk masalah masalah yang ada di pedesaan karena mereka memang sangat membutuhkan bantuan baik dari kita sebagai sesamanya ataupun pemerintah.

H. BAB VIII PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT
Bukan Indonesia saja, Negara multikultur yang mengalami permasalahan integrasi nasional. Spanyol misalnya, mengalami masalah integrasi nasional lewat persaingan politik antara etnis Catalan dengan Basque. Thailand dan Filipina menghadapi masalah integrasi nasional lewat kasus wilayah Pattani dan Moro. Integrasi secara umum menunjukkan bagaimana persatuan dan kesatuan bangsa tersebut. Tapi arti dari integrasi sebenarnya mengandung arti yang positif bagi setiap kehidupan dalam bermasyarakat. Namun terkadang kita sebagai bangsa Indonesia sering sekali melakukan salah pengertian. Bagi sebagian orang arti dari Integrasi Nasional sendiri hanya bisa bermultikultur monopoli Indonesia.

I. BAB IX ILMU PENGETAHUAN TEKNOLOGI DAN KEMISKINAN
Masalah narkoba merupakan masalah nasional dan internasional. Perkembangannya dari hari ke hari sulit untuk diberantas. Kematian pada penderita ketergantungan narkotika jenis opiat (heroin) mencapai 17,16%. Dengan demikian, jika ditemukan satu orang korban narkotika, maka jumlah korban narkotika yang ada di sekitarnya diperkirakan adalah 9 atau 10 kalinya. Angka ini pun didukung oleh ketentuan WHO. Risiko kematian, baik akibat over dosis (OD) atau lainnya juga relatif tinggi mencapai 17,16%. Masalah socsial tersebut bisa untuk diatasi dengan baik apabila dukungan dari orangtua juga ada. Dukungan dari keluargalah yang terpenting baru dibantu oleh orang-orang sekitar yang ada. Misalnya pemerintah membantu atau orang-orang terdekat yang membantu.

J. BAB X AGAMA DAN MASYARAKAT
Orang yang menempuh pernikahan beda agama, dan bisa bertahan dengan itu, menganggap dan membuktikan bahwa cinta bisa mengatasi perbedaan apapun, dan bahwa cinta lebih penting dari agama. Pernikahan beda agama itu memang mengagumkan, bagaimana tidak, mereka beda keyakinan, tapi tetap masih bisa untuk bersatu. Bisa merangkai cinta walaupun mereka beda keyakinan. Tapi itu hanya fikiran semata saja. Tapi bagaimana kalau kita berfikir dengat syariat hukum islam. Kalau dalam Islam, Allah menurunkan ayat Al-Quran yang berisi bahwa Allah telah memerintahkan kami para manusia untuk saling mengenal manusia dengan perbedaan yang ada. Termasuk agama dan kepercayaan.

BAB XII
KESIMPULAN

A. BAB I PENGANTAR ILMU SOSIAL DASAR
Ilmu Sosial Dasar juga merupakan suatu usaha yang dapat diharapkan memberikan pengetahuan umum dan pengetahuan dasar tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk melengkapi gejala-gejala sosial agar daya tanggap, persepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosial dapat ditingkatkan, sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkungan sosialnya menjadi lebih besar.

B. BAB II PENDUDUK, MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN
Pertumbuhan penduduk di dunia ini makin cepat, mendorong pertumbuhan aspek-aspek kehidupan yang meliputi aspek sosial, ekonomi, politik, kebudayaan, dan sebagainya. Dengan begitu, maka bertambahlah sistem mata pencaharian hidup menjadi lebih kompleks. Proses filtrasi perlu dilakukan supaya kebudayaan barat yang masuk ke Indonesia tidak  akan merusak identitas kebudayaan nasional bangsa kita. Semua dampak positif dan dampak negatif masuknya budaya asing di Indonesia tergantung bagaimana kita menyeleksi budaya asing tersebut.

C. BAB III INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT
Individu harus memperoleh standar tentang nilai-nilai apa yang diperbolehkan dan tidak, apa yang baik, yang indah, yang patut, dan sebagainya. Mereka harus dapat berkomunikasi dengan anggota masyarakat lainnya dengan menguasai sarana-sarananya. Karena itulah keluarga merupakan perantara antara masyarakat luas dan individu. Perlu diketahui bahwa kepribadian seseorang itu diletakkan pada waktu yang sangat muda dan yang berpengaruh besar sekali terhadap kepribadian seseorang adalah keluarga, khususnya seorang ibu.

D. BAB IV PEMUDA DAN SOSIALISASI
Pemuda adalah manusia yang sudah mulai menunjukkan tanda-tanda kedewasaan seperti adanya perubahan fisik, dan secara agama adalah manusia yang sudah memasuki fase aqil balig. Sedangkan sosialisasi adalah proses belajar individu untuk mengenal, mematuhi dan menghayati norma-norma serta nilai-nilai sosial sehingga terjadi pembentukan sikap untuk berperilaku sesuai dengan tuntutan atau perilaku masyarakatnya. Peran generasi muda yang diharapkan akan meneruskan cita-cita bangsa dan membangun negarannya menjadi lebih baik.

E. BAB V WARGANEGARA DAN NEGARA
Warga negara diartikan sebagai orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara. Istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagaiorang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula negara karena warga negara mengandung arti peserta, anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta darisuatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab.

F. BAB VI PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
Ukuran atau kriteria yang biasa dipakai untuk menggolongkan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial adalah ukuran kekayaan, ukuran kekuasaan, ukuran kehormatan, ukuran ilmu pengetahuan. Ukuran ini kadang-kadang menjadi negatif, karena ternyata bukan ilmu yang menjadi ukuran tetapi gelar kesarjanaannya. Sudah tentu hal itu mengakibatkan segala mecam usaha untuk mendapatkan gelar tersebut walaupun secara tidak halal. Ukuran-ukuran tersebut tidaklah bersifat limitatif (terbatas),tetapi masih ada ukuran-ukuran lain yang dapat dipergunakan. Akan tetapi, ukuran-ukuran diatas yang menonjol sebagai dasar timbulnya pelapisan sosial dalam masyarakat.

G. BAB VII MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN
Masyarakat kota yang tidak tertentu jumlah penduduknya. Tekanan pengertian “kota” terletak pada sifat serta ciri kehidupan yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri. Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan pedesaan.

H. BAB VIII PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT
Integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan. Suatu integrasi sosial diperlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik berupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.

I. BAB IX ILMU PENGETAHUAN TEKNOLOGI DAN KEMISKINAN
Ilmu pengetahuan dan teknologi sering dikaitkan dengan nilai atau moral. Hal ini besar kaitannya tatkala dirasakan dampaknya melalui kebijaksanaan pembangunan, yang ada pada hakikatnya adalah penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi. Masalah nilai kaitannya dengan ilmu pengetahuan dan teknologi ini, menyangkut perdebatan sengit dalam menduduk perkarakan nilai dalam kaitannya dengan ilmu dan teknologi.

J. BAB X AGAMA DAN MASYARAKAT
Agama selalu memberikan petunjuk kepada masyarakat bagaimana selamat di dunia dan di akhirat dengan menjalankan segala perintahnya dan menjauhi segala larangannya. Agama merupakan satu faktor dalam pembentukkan kelompok manusia. Ini adalah karena sistem agama menimbulkan keseragaman bukan saja kepercayaan yang sama, melainkan tingkah laku, pandangan dunia dan nilai yang sama.