1KA07
19113173
Sistem Informasi
BAB VII
MASYARAKAT PEDESAAN DAN
PERKOTAAN
A. PEMBAHASAN MENGENAI MASYARAKAT PERKOTAAN
1. Pengertian Kota
Masyarakat
perkotaan atau urban community adalah masyarakat kota yang tidak
tertentu jumlah penduduknya. Tekanan pengertian “kota” terletak pada sifat
serta ciri kehidupan yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
2. Ciri-Ciri Masyarakat
Perkotaan
a. Pada umumnya dapat
mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain.
b. Pembagian kerja diantara warga kota juga lebih
tegas dan punya batas-batas yang nyata.
c. Kemungkinan
untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada
warga desa.
d. Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan,
menyebabkan interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor
kepentingan daripada faktor pribadi.
e. Jalan kehidupan yang cepat di kota mengakibatkan pentingnya faktor waktu, sehingga
pembagian waktu yang teliti sangat penting, untuk dapat mengejar
kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
f. Perubahan sosial tampak dengan nyata dikota, karena kota-kota biasanya terbuka dalam
menerima pengaruh dari luar.
B. PEMBAHASAN MENGENAI MASYARAKAT PEDESAAN
1.
Pengertian
Desa
Menurut Sutardjo Kartodikusuma
mengemukakan bahwa desa adalah suatu
kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan
tersendiri. Sedangkan menurut Paul H. Landis,
desa
adalah pendudunya kurang dari 2.500 jiwa.
2.
Ciri-Ciri Masyarakat Desa
a. Masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih
mendalam dan erat bila dibandingkan dengan hubungan mereka dengan masyarakat
lainnya di luar batas-batas wilayahnya.
b. Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar
sistem kekeluargaan.
c. Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup
dari pertanian dan pekerjaan-pekerjaan yang bukan agraris hanya bersifat
pedesaan bersifat waktu luang.
C. ASPEK POSITIF DAN ASPEK NEGATIF
1. Aspek Positif:
a.
Perubahan tata nilai dan sikap.
b.
Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi.
c. Tingkat
kehidupan yang lebih baik.
2. Aspek Negatif:
a. Aparatur
kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota.
b.
Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan
dengan cepat dan tepat, agar tidak disusul dengan masalah lainnya.
c. Masalah
keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak, maka
kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
d. Dalam
rangka pemekaran kota, harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para
pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat
bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya.
D. PERBEDAAN MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN
1. Nilai Sosial Pada Penduduk
Di
desa, para penduduk berlomba-lomba untuk bergotong-royong dalam membantu
tetangga sekitar dan biasanya penduduk desa menghabiskan waktu senggang untuk
melakukan kegiatan bersama tetangga lainnya. Sedangkan di kota, mereka
berlomba-lomba memasang pagar yang tinggi agar terlihat hebat.
2. Tingkat Pendapatan
Di
desa mendapatkan penghasilan dari bertani ataupun berternak sedangkan di
kota biasanya penduduk menjadi karyawan ataupun berdagang. Hasi dari bertani
biasanya digunakan penduduk desa untuk konsumsi sehari-hari dan sebagiannya
lagi untuk dijual. Berbeda halnya dengan di kota yang kebutuhan sehari-harinya biasanya
di dapat di warung ataupun pasar swalayan.
3. Kemajuan Teknologi
Penduduk
kota lebih berpikiran terbuka dalam bidang teknologi. Biasanya penduduk desa
akan berpikir dua kali untuk menggunakan barang teknologi karena jika
barang tersebut tidak memiliki manfaat biasanya penduduk desa lebih
memilih tidak menggunakan teknologi tersebut.
4. Nilai Budaya
Nilai
budaya penduduk desa lebih kental dibandingkan nilai budaya pada
penduduk kota. Hal ini dikarenakan penduduk desa yang belum tergeser
budayanya dengan budaya asing, berbeda dengan nilai budaya penduduk kota yang
sudah bercampur dengan budaya asing karena budaya asing dengan mudahnya dapat
masuk ke dalam kehidupan penduduk kota yang memiliki pemikiran terbuka dan
modern.
5. Jumlah Penduduk
Angka
urbanisasi (perpindahan penduduk dari desa ke kota) biasanya setiap tahun meningkat.
Hal ini dikarenakan setiap tahun biasanya orang yang mudik pasti membawa
saudaranya yang lain ikut kerja di kota untuk merubah nasib dengan harapan
dapat membiayai saudara-saudara di desa.
E. HUBUNGAN DESA DAN KOTA
Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami
yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar
suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan pedesaan. Salah satu bentuk
hubungan antara kota dan desa adalah:
1. Urbanisasi
Dengan
adanya hubungan masyarakat desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling
membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru, yakni urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya
penduduk dari desa ke kota.
2.
Sebab-Sebab Urbanisasi
a. Faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan
daerah kediamannya.
- Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan
persediaan lahan pertanian.
- Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri
modern.
- Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh
adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
- Di desa tidak banyak
kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
- Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, memaksa
penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.
b. Faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk
pindah dan menetap dikota
- Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa di kota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan
penghasilan.
- Di kota, lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha
kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
- Pendidikan lanjutan lebih banyak di kota dan lebih mudah didapat.
- Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi
dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
F. PENDAPAT
Manusia menjalani kehidupan di
dunia ini tidaklah bisa hanya mengandalkan dirinya
sendiri dalam artian butuh bantuan dan pertolongan orang lain, maka dari itu
manusia disebut makhluk sosial. Kehidupan bermasyarakat hendaklah menjadi sebuah pendorong
atau sumber kekuatan untuk mencapai cita-cita kehidupan yang harmonis, baik itu
kehidupan di desa maupun di kota. Tentunya itulah harapan kita bersama, tetapi
fenomena yang terjadi sekarang ini, jauh sekali dari harapan, kesenjangan sosial, yang kaya makin kaya dan yang miskin tambah melarat, mutu pendidikan yang masih rendah,
orang mudah sekali membunuh saudaranya hanya karena hal sepele saja, dan masih
banyak lagi fenomena kehidupan tersebut diatas yang kita rasakan bersama,
mungkin juga fenomena itu ada pada lingkungan dimana kita tinggal.
G. REFERENSI
BAB VIII
PERTENTANGAN SOSIAL DAN
INTEGRASI MASYARAKAT
A. PEMBAHASAN MENGENAI PERBEDAAN KEPENTINGAN
Perbedaan kepentingan sebenarnya merupakan sifat
naluriah disamping adanya persamaan kepentingan. Bila perbedaan kepentingan itu
terjadi pada kelompok-kelompok tertentu, misalnya pada kelompok etnis, kelompok
agama, kelompok ideologi tertentu termasuk antara mayoritas dan minoritas.
Maksudnya adalah pendapat atau kepentingan seseorang yang berbeda dengan yang
lainnya. Terkadang bisa menyebabkan perdebatan yang bisa berakhir secara damai
atau sebaliknya berakhir secara anarkis. Namun jika dicermati, perbedaan
kepentingan dapat disiasati dengan saling bertoleransi dan meningkatkan
solidaritas antar masyarakat agar bisa tetep hidup berdampingan dalam suasana
yang harmonis.
B. PRASANGKA DISKRIMINASI DAN ETNOSENTRIS
1. Prasangka Diskriminasi
Prasangka berarti
membuat keputusan sebelum mengetahui fakta yang relevan mengenai objek
tersebut. Awalnya istilah ini merujuk pada penilaian
berdasar ras seseorang sebelum memiliki informasi yang relevan
yang bisa dijadikan dasar penilaian tersebut. Selanjutnya prasangka
juga diterapkan pada bidang lain selain ras. Pengertiannya sekarang menjadi
sikap yang tidak masuk akal yang tidak terpengaruh oleh alasan rasional.
John
E. Farley mengklasifikasikan prasangka ke dalam tiga kategori:
a. Prasangka
Kognitif, merujuk pada apa yang dianggap benar.
b.
Prasangka Afektif, merujuk pada apa yang disukai dan tidak disukai.
c. Prasangka
Konatif, merujuk pada bagaimana kecenderungan seseorang dalam bertindak.
Diskriminasi
merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai
dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan
manusian untuk membeda-bedakan yang lain.
a.
Diskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan
jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin,
ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.
b.
Diskriminasi tidak langsung, terjadi saat peraturan yang
bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan
c.
Diskriminasi di tempat kerja. Diskriminasi dapat terjadi dalam berbagai macam
bentuk, dari struktur gaji, cara penerimaan karyawan, strategi yang
diterapkan dalam kenaikan jabatan, atau kondisi kerja secara umum yang
bersifat diskriminatif.
d.
Diskriminasi di tempat kerja berarti mencegah seseorang memenuhi aspirasi profesional dan
pribadinya tanpa mengindahkan prestasi yang dimilikinya.
2. Etnosentris
Etnosentrisme,
yaitu suatu sikap yang cenderung bersifat subyektif dalam memandang budaya
orang lain. Mereka akan selalu memandang budaya orang lain dari kacamata
budayanya. Hal ini terjadi karena nilai-nilai yang telah
tersosialisasi sejak kecil sudah menjadi nilai yang mendarah daging (internalized value) dan sangatlah susah
untuk berubah dan cenderung dipertahankan bila nilai itu sangat menguntungkan
bagi dirinya.
Terdapat
2 jenis etnosentris yaitu:
a.
Etnosentris Infleksibel, yakni suatu sikap yang cenderung bersifat subyektif
dalam memandang budaya atau tingkah laku orang lain.
b.
Etnosentris Fleksibel, yakni suatu sikap yang cenderung menilai tingkah laku
orang lain tidak hanya berdasarkan sudut pandang budaya sendiri tetapi juga
sudut pandang budaya lain
C. PERTENTANGAN SOSIAL KETEGANGAN DALAM MASYARAKAT
Konflik (pertentangan) mengandung suatu pengertian tingkah
laku yang lebih luas dari pada yang biasa dibayangkan orang dengan
mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Dasar konflik
berbeda-beda.
1.
Tiga elemen dasar yang merupakan ciri-ciri dari situasi konflik, yaitu:
a. Terdapatnya dua atau lebih unit-unit atau
baigan-bagianyang terlibat di dalam konflik
b. Unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan
yang tajam dalam kebutuhan-kebutuhan, tujuan-tujuan, masalah-masalah,
nilai-nilai, sikap-sikap, maupun gagasan-gagasan
c. Terdapatnya interaksi di antara bagian-bagian
yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.
2.
Cara-cara pemecahan konflik, yaitu:
a. Elimination,
yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang telibat dalam konflik yang diungkapkan
dengan kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami membentuk kelompok
kami sendiri
b. Subjugation
atau Domination, artinya orang atau
pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain
untuk mentaatinya
c. Mjority
Rule, artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting akan menentukan
keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi
d. Minority
Consent, artinya kelompok mayoritas yang memenangkan, namun kelompok
minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakan untuk
melakukan kegiatan bersama.
e. Compromise,
artinya kedua atau semua sub kelompok yang telibat dalam konflik berusaha
mencari dan mendapatkan jalan tengah
f. Integration,
artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan
ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi
semua pihak.
D. GOLONGAN-GOLONGAN YANG BERBEDA DAN INTEGRASI SOSIAL
1. Masyarakat Majemuk
dan Nasional Indonesia
Masyarakat
Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai
suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kekuatan nasional yang
berwujud Negara Indonesia. Aspek dari kemasyarakatan, antara lain suku bangsa
dan kebudayaan, agama, bahasa, dan nasional Indonesia.
2. Integrasi Sosial
Integrasi
berasal dari Bahasa Inggris ”integration” yang
berarti kesempurnaan atau keseluruhan. Integrasi sosial dimaknai sebagai proses
penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan
masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian
fungsi. Integrasi memiliki 2 pengertian, yaitu pengendalian terhadap
konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu,
dan membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu.
Sedangkan
yang disebut integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau
dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan.
Suatu integrasi sosial diperlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi
berbagai tantangan, baik berupa tantangan fisik maupun konflik yang
terjadi secara sosial budaya.
a.
Bentuk Integrasi Sosial:
-
Asimilasi, yaitu pembauran kebudayaan yang disertai dengan hilangnya ciri khas
kebudayaan asli.
-
Akulturasi, yaitu penerimaan sebagian unsur-unsur asing tanpa menghilangkan
kebudayaan asli.
b.
Faktor-Faktor Pendorong Internal:
-
Kesadaran diri sebagai makhluk sosial
-
Tuntutan kebutuhan
-
Jiwa dan semangat gotong royong
c.
Faktor-Faktor Pendorong Eksternal:
-
Tuntutan perkembangan zaman
-
Persamaan kebudayaan
-
Terbukanya kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bersama
-
Persaman visi, misi, dan tujuan
-
Sikap toleransi
-
Adanya kosensus nilai
-
Adanya tantangan dari luar
d.
Syarat Berhasilnya Integrasi Sosial:
-
Untuk meningkatkan integrasi sosial, maka pada diri masing-masing harus
mengendalikan konflik yang ada pada suatu kekuatan bangsa dan bukan sebaliknya.
-
Tiap warga masyarakat merasa saling dapat mengisi kebutuhan antara satu dengan
yang lainnya.
E. INTEGRASI NASIONAL
Integrasi
nasional adalah kerjasama dari seluruh anggota masyarakat, mulai dari individu,
keluarga, lembaga-lembaga masyarakat dan masyarakat secara keseluruhan. Integrasi
nasional akan lahir jika integrasi sosial dalam masyarakat berjalan dengan
baik. Kesempurnaan dalam integrasi sosial sebuah masyarakat akan membentuk
kekuatan suatu bangsa. Perbedaan pendapat, keyakinan, suku, ras dan budaya
dapat diatas dengan tingginya solidaritas dan tenggang rasa antar masyarakat.
Sudah barang tentu integrasi nasional akan terbentuk dengan sendirinya.
F. PENDAPAT
Kita
sebagai warga masyarakat sepatutnya mematuhi seperti nilai-nilai yang sudah
dicantumkan dalam pancasila dan juga UUD 1945. Menghargai dan saling menjaga
prasangka yang dapat timbul dalam hidup bermasyarakat. Menjauhkan sifat yang
dapat membuat diri kita merasa tidak membutuhkan akan orang lain. Namun seiring
konflik kita dapat mengambil sisi positifnya bahwa kita sebagai warga Negara
terlahir dari berbagai suku dan kultur yang berbeda namun kita harus tetap
bersatu untuk membentuk suatu Negara yang merdeka yang bebas konflik yang
berkepanjangan.
G. REFERENSI
BAB IX
ILMU PENGETAHUAN TEKNOLOGI DAN
KEMISKINAN
A. PEMBAHASAN MENGENAI ILMU PENGETAHUAN DAN EMPAT HAL SIKAP ILMIAH
Di kalangan ilmuwan ada keseragaman
pendapat, bahwa ilmu itu selalu tersusun dari pengetahuan secara teratur, yang
diperoleh dengan pangkal tumpuan (objek) tertentu dengan sistematis, metodis, logis,
empiris, umum dan akumulatis. Pengertian pengetahuan sebagai istilah filsafat
tidaklah sederhana karena bermacam-macam pandangan dan teori (epistemologi), di
antaranya pandangan Aristoteles, bahwa pengetahuan merupakan pengetahuan
yang dapat diinderai dan dapat merangsang budi. Menurut Decades ilmu
pengetahuan merupakan serba budi. Bacon dan David
Home diartikan sebagai pengalaman indera dan batin. Immanuel
Kant mengartikan pengetahuan merupakan persatuan antara budi dan
pengalaman. Teori Phyroo mengatakan bahwa tidak ada kepastian dalam
pengetahuan.
Untuk mencapai suatu pengetahuan yang
ilmiah dan objektif diperlukan sikap yang bersifat ilmiah. Sikap yang bersifat
ilmiah itu meliputi empat hal:
1. Tidak ada perasaan yang bersifat pamrih
2. Selektif
3. Kepercayaan yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat
diubah
4. Merasa pasti bahwa setiap pendapat, teori maupun aksioma
terdahulu telah mencapai kepastian
B. TEKNOLOGI DAN CIRI-CIRI TEKNOLOGI
Dalam konsep yang pragmatis dengan
kemungkinan berlaku secara akademis dapatlah dikatakan, bahwa ilmu pengetahuan
(body knowledge), dan teknologi sebagai suatu seni (state of art) yang
mengandung pengertian berhubungan dengan proses produksi, menyangkut cara
bagaimana berbagai sumber, tanah, modal, tenaga kerja dan keterampilan
dikombinasikan untuk merealisasi tujuan produksi.
1. Fenomena teknik pada masyarakat kini, menurut Sastrapratedja
(1980) memiliki ciri-ciri:
a. Rasionalitas, artinya tindakan
spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan
perhitungan social
b. Artifisialitas, artinya selalu
membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah
c. Otomatisme, artinya dalam hal
metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan serba otomatis. Demikian pula
dengan teknik mampu mengelimkinasikan kegiatan non-teknis menjadi kegiatan
teknis
d. Teknik berkembang pada suatu
kebudayaan
e. Monisme, artinya semua teknik
bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung
f. Universalisme, artinya teknik
melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat menguasai
kebudayaan
g. Otonomi, artinya teknik berkembang
menurut prinsip-prinsip sendiri
2. Ciri-ciri teknologi barat, yaitu:
a. Serba intensif dalam segala hal
b. Dalam struktur sosial, teknologi
barat bersifat melestarikan sifat ketergantungan
c. Kosmologi atau pandangan teknologi
barat adalah menganggap dirinya sebagai pusat yang lain, waktu berkaitan dengan
kemajuan secara linier, memahami realitas secara terpisah dan berpandangan
manusia sebagai tuan atau mengambil jarak dengan alam.
C. ILMU PENGETAHUAN, TEKNOLOGI DAN NILAI
Ilmu
pengetahuan dan teknologi sering dikaitkan dengan nilai atau moral. Hal ini
besar kaitannya tatkala dirasakan dampaknya melalui kebijaksanaan pembangunan,
yang ada pada hakikatnya adalah penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Masalah
nilai kaitannya dengan ilmu pengetahuan dan teknologi ini, menyangkut
perdebatan sengit dalam menduduk perkarakan nilai dalam kaitannya dengan ilmu
dan teknologi. Sehingga kecenderungan sekarang ada dua pimikiran yaitu, yang
menyatakan ilmu bebas dan nilai yang menyatakan ilmu tidak bebas nilai.
Ilmu
pengetahuan pada dasarnya memiliki tiga komponen penyangga tubuh pengetahuan
yang disusunnya yaitu:
1. Komponen Ontologis, artinya ilmu
harus bebas dari nilai-nilai yang sifatnya dogmatik.
2. Komponen Epistemologis,
berkaitan dengan nilai atau moral pada saat proses logis-hipotesis-verifikasi.
3. Komponen Aksiologis, artinya
lebih lengket dengan nilai atau moral. Dimana ilmu harus digunakan dan
dimanfaatkan demi kemaslahatan manusia. Ilmu bukan tujuan, tetapi sebagai alat
atau sarana dalam rangka meningkatkan taraf hidup manusia, dengan memperhatikan
dan mengutamakan kodrat dan martabat manusia serta menjaga kelestarian
lingkungan alam.
D. KEMISKINAN
Kemiskinan
lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup
yang pokok. Dikatakan berada dibawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak
cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian,
tempat berteduh dan lain-lain (Emil Salim, 1982).
1. Kemiskinan berdasarkan ukuran hidup
dibawah garis kemiskinan memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a. Tidak memiliki
faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, keterampilan dan sebagainya
b. Tidak
memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri
c. Tingkat
pendidikan mereka rendah
d.
Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas, berusaha apa saja
e. Banyak
yang hidup di kota berusia muda dan tidak mempunyai keterampilan
2. Kemiskinan menurut orang
lapangan (umum) dapat dikategorikan antara lain:
a.
Kemiskinan yang disebabkan handicap badaniah ataupun mental seseorang
b. Kemiskinan
yang disebabkan oleh bencana alam
c.
Kemiskinan buatan
E. PENDAPAT
Ilmu pengetahuan dan teknologi
memiliki kaitan yang jelas, yakni teknologi merupakan penerapan dari ilmu
pengetahuan. Selain itu, teknologi juga mengandung ilmu pengetahuan didalamnya.
Ilmu pengatahuan digunakan untuk mengatahui “apa” sedangkan teknologi digunakan
untuk mengatahui “bagaimana”. Perubahan teknologi yang cepat dapat menyebabkan
kemiskinan, karena dapat menyebabkan perubahan sosial yang fundamental.
F. REFERENSI
BAB X
AGAMA DAN MASYARAKAT
A. PEMBAHASAN MENGENAI FUNGSI AGAMA
Dari
segi pragmatisme, seseorang yang menganut sesuatu agama adalah disebabkan oleh
fungsinya. Bagi kebanyakan orang, agama itu berfungsi untuk menjaga kebahagiaan
hidup. Tetapi dari segi sains-sosial, fungsi agama mempunyai dimensi sebagai
berikut:
1. Memberi pandangan
dunia kepada satu-satu budaya manusia
Agama
sentiasanya memberi penerangan mengenai dunia dan juga kedudukan manusia di
dalam dunia. Penerangan bagi pekara ini sebenarnya sukar dicapai melalui indera
manusia, melainkan sedikit penerangan daripada falsafah. Contohnya, agama Islam
menerangkan kepada umatnya bahwa dunia adalah ciptaan Allah SWT. dan setiap manusia
harus menaati Allah SWT..
2. Menjawab berbagai persoalan
yang tidak mampu dijawab oleh manusia
Persoalan
yang sentiasa ditanya oleh manusia merupakan persoalan yang tidak terjawab oleh
akal manusia sendiri. Contohnya persoalan kehidupan selepas mati, matlamat
hidup, persoalan nasib dan sebagainya. Bagi kebanyakan manusia, persoalan ini
adalah menarik dan untuk menjawabnya adalah perlu.
3. Memberi rasa
kekitaan kepada sesuatu kelompok manusia
Agama
merupakan satu faktor dalam pembentukkan kelompok manusia. Ini adalah karena
sistem agama menimbulkan keseragaman bukan saja kepercayaan yang sama,
melainkan tingkah laku, pandangan dunia dan nilai yang sama.
4. Memainkan fungsi kawalan
sosial
Kebanyakan
agama di dunia adalah menyaran kepada kebaikan. Dalam ajaran agama sendiri
sebenarnya telah menggariskan kode etika yang wajib dilakukan oleh penganutnya.
Maka ini dikatakan agama memainkan fungsi kawalan sosial.
B. PELEMBAGAAN AGAMA
Pelembagaan
agama adalah apa dan mengapa agama ada, unsur-unsur dan bentuknya serta fungsi
struktur agama. Dimensi ini mengidentifikasikan pengaruh-pengaruh kepercayaan
di dalam kehidupan sehari-hari.
Agama
selalu memberikan petunjuk kepada masyarakat bagaimana selamat di dunia dan di
akhirat dengan menjalankan segala perintahnya dan menjauhi segala larangannya.
Untuk kepentingan tersebut perlu jaminan rasa aman dan tenang kepada pemeluk
agama dalam menjalankan kehidupan beragamanya, untuk itulah agama masuk dalam
sistem kelembagaan dan menjadi sesuatu yang rutin. Agama menjadi salah satu
aspek kehidupan semua kelompok sosial , merupakan sesuatu yang menyebar mulai
dari bentuk perkumpulan manusia, keluarga, kelompok kerja yang dalam beberapa
hal penting bersifat keagamaan.
C. AGAMA, KONKRIT DAN MASYARAKAT
1.
Masyarakat Agama
Secara
sosiologis, Masyarakat agama adalah suatu kenyataan bahwa kita adalah
berbeda-beda, beragam dan plural dalam hal beragama. Ini adalah kenyataan
sosial, sesuatu yang niscaya dan tidak dapat dipungkiri lagi. Dalam kenyataan
sosial, kita telah memeluk agama yang berbeda-beda. Pengakuan terhadap adanya
pluralisme agama secara sosiologis ini merupakan pluralisme yang paling
sederhana, karena pengakuan ini tidak berarti mengizinkan pengakuan terhadap
kebenaran teologi atau bahkan etika dari agama lain.
2.
Konflik
dalam Agama dan Masyarakat
Di
beberapa wilayah, integritas masyarakat masih tertata dengan kokoh. Kerjasama
dan toleransi antar agama terjalin dengan baik, didasarkan kepada rasa
solidaritas, persaudaraan, kemanusiaan, kekeluargaan dan kebangsaan. Namun hal
ini hanya sebagian kecil saja karena pada kenyataannya masih banyak terjadi
konflik yang disebabkan berbagai faktor yang kemudian menyebabkan disintegrasi
dalam masyarakat.
Banyak
konflik yang terjadi di masyarakat Indonesia disebabkan oleh pertikaian karena
agama. Permasalah konflik dan tindakan kekerasan ini kemudian mengarah kepada
pertanyaan mengenai kebebasan memeluk agama serta menjalankan ibadah sesuai
dengan agama dan kepercayaan tersebut. Seperti yang kita ketahui bahwa dalam
UUD 1945, pasal 29 Ayat 2, sudah jelas dinyatakan bahwa setiap warga negara
memiliki hak yang sama dalam memeluk agama dan akan mendapat perlindungan dari
negara.
D. PENDAPAT
Agama
selalu memberikan petunjuk kepada masyarakat bagaimana selamat di dunia dan di
akhirat dengan menjalankan segala perintahnya dan menjauhi segala larangannya. Agama
merupakan satu faktor dalam pembentukkan kelompok manusia. Ini adalah karena
sistem agama menimbulkan keseragaman bukan saja kepercayaan yang sama,
melainkan tingkah laku, pandangan dunia dan nilai yang sama.
E. REFERENSI
BAB XI
CONTOH KASUS
A. BAB I PENGANTAR ILMU SOSIAL DASAR
Beberapa
kota besar di Indonesia sangat padat. Tingginya kepadatan penduduk menyebabkan
masalah-masalah sosial seperti pengangguran, kemiskinan, rendahnya pelayanan
kesehatan, meningkatnya tindak kejahatan, pemukiman kumuh, lingkungan tempat
tinggal yang tidak sehat, dan sebagainya. Masalah-masalah tersebut disebabkan
oleh dua hal, yakni selama ini pemerintah hanya melakukan
janji-janji yang tidak pernah membuahkan suatu hasil. Mereka hanya bisa
mengemukakan ini itu dan lain sebagainya.
B. BAB II PENDUDUK, MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN
Pertumbuhan
penduduk yang sangat pesat, khususnya di Kota Cilegon disebabkan oleh
pertumbuhan alamiah dan migrasi. Pertumbuhan ini mengakibatkan tekanan yang
berat terhadap kota, apalagi mengingat fungsi kota Cilegon yang dijadikan
sebagai kota industri, perdagangan dan jasa. Perubahan struktur dan fungsi
ruang baik secara langsung maupun tidak langsung akan berpengaruh terhadap pola
adaptasi masyarakat. Proses adaptasi akan dialami baik oleh masyarakat
pendatang maupun masyarakat asli. Adaptasi yang dituntut terjadi tidak hanya
dari segi budaya tetapi juga dalam keikutsertaan berperan pada kegiatan
pembangunan. Pemerintah harus menanggulangi persebaran penduduk dengan cara
melakukan data sensus penduduk, agar penduduk atau pendatang baru itu bisa
mendapatkan tempat tinggal dan perkerjaan yang layak.
C. BAB III INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT
Pemadaman
listrik pada 18 Agustus 2005 telah merugikan daya saing ekonomi Indonesia yang
sedang berusaha keluar dari kroni kapitalis yang runtuh pada tahun 1997.
Keruntuhan itu menjadikan Badan Pinjaman Internasional sebagai usaha terakhir
dalam menanamkan modal asing dan menekan Indonesia memodernisasi ekonominya.
Untuk itu pemerintah perlu mengambil inisiatif agar mengakhiri pengambilan
keputusan secara internal dan lebih melibatkan masyarakat dalam pembuatan dan
pemberlakuan kebijakan serta peraturan melalui institusi masyarakat yang
terbuka dan dapat diandalkan. Pemerintah seharusnya dapat menanggulangi
masalah sumber energi listrik kepada penduduk masyarakat agar menghemat sumber
daya yang terbatas itu.
D. BAB IV PEMUDA DAN SOSIALISASI
Anak-anak
muda yang berasal dari golongan orang kaya yang biasanya memakai pakaian yang
mewah, hidup hura-hura dengan pergi ke diskotik, merupakan gaya hidup mewah
yang tidak selaras dengan kebiasaan adat timur. Di sekolah, misalnya dengan
melanggar tata tertib sekolah seperti bolos, terlambat masuk kelas, tidak
mengerjakan tugas dan lain sebagainya. Membentuk kelompok anak muda yang
tingkah lakunya menyimpang dengan norma yang berlaku di masyarakat, seperti
tawuran antar kelompok. Pemerintah harus cepat mengambil tindakan agar tidak terjadi
hal seperti itu lagi, dan orang tua harus membimbing anak-anaknya supaya tidak terjerumus
dalam hal negatif itu.
E. BAB V WARGANEGARA DAN NEGARA
Masalah
gizi buruk, misalnya bukan hanya karena anak kekurangan makanan, tetapi juga
karena penyakit. Masalah gizi tidak dapat ditangani dengan kebijakan dan
program sepotong-sepotong dan jangka pendek serta sektoral, apalagi hanya
ditinjau dari aspek pangan. Dari pengalaman negara berkembang yang berhasil
mengatasai masalah gizi secara tuntas dan lestari seperti Thailand, Tiongkok
dan Malaysia diperlukan peta jalan kebijakan jangka pendek dan jangka panjang.
Masing-masing diarahkan memenuhi persediaan pelayanan dan menumbuhkan kebutuhan
atau permintaan akan pelayanan. Pola pengasuhan anak juga sangat menentukan
status gizi dan kesehatan anak, demikian juga kualitas pelayanan kesehatan
dasar yang berpihak pada orang miskin. Berbagai sebab tadi sangat ditentukan
oleh situasi ekonomi rakyat, keamanan, pendidikan dan lingkungan hidup.
F. BAB VI PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
Beberapa
fasilitas umum yang mudah dijumpai adalah sarana transportasi, sarana
pendidikan, sarana kesehatan, dan sarana hiburan. Fasilitas umum digunakan
secara bersama oleh masyarakat. Kalau fasilitas umum itu rusak, maka masyarakat
tidak bisa menggunakannya. Banyak fasilitas umum dalam keadaan rusak atau tidak
terpelihara. Pemerintah harus segera menangani kerusakkan-kerusakkan fasilitas
umum. Agar kehidupan masyarakat sosial dapat dengan mudah mengakses atau menggunakan
fasilitas-fasilitas umum dengan cara yang baik.
G. BAB VII MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN
Masalah
perekonomian di Desa Indralayang tidak cukup merata dari masyarakat yang
termasuk ke dalam golongan dengan tingkat perekonomian rendah hingga yang
termasuk ke dalam masyarakat dengan tingkat perekonomian tinggi. Masyarakat
yang termasuk ke dalam golongan masyarakat dengan tingkat perekonomian rendah
tersebar hampir di seluruh RW yang warganya rata-rata bermata pencaharian
sebagai tukang kebun dan buruh tani. Pemerintah
harus lebih memperhatikan untuk masalah masalah yang ada di pedesaan
karena mereka memang sangat membutuhkan bantuan baik dari kita sebagai
sesamanya ataupun pemerintah.
H. BAB VIII PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT
Bukan
Indonesia saja, Negara multikultur yang mengalami permasalahan integrasi
nasional. Spanyol misalnya, mengalami masalah integrasi nasional lewat
persaingan politik antara etnis Catalan dengan Basque. Thailand dan Filipina
menghadapi masalah integrasi nasional lewat kasus wilayah Pattani dan Moro. Integrasi
secara umum menunjukkan bagaimana persatuan dan kesatuan bangsa tersebut. Tapi
arti dari integrasi sebenarnya mengandung arti yang positif bagi setiap kehidupan
dalam bermasyarakat. Namun terkadang kita sebagai bangsa Indonesia sering
sekali melakukan salah pengertian. Bagi sebagian orang arti dari Integrasi
Nasional sendiri hanya bisa bermultikultur monopoli Indonesia.
I. BAB IX ILMU PENGETAHUAN TEKNOLOGI DAN KEMISKINAN
Masalah
narkoba merupakan masalah nasional dan internasional. Perkembangannya dari hari
ke hari sulit untuk diberantas. Kematian pada penderita ketergantungan narkotika
jenis opiat (heroin) mencapai 17,16%. Dengan demikian, jika ditemukan satu
orang korban narkotika, maka jumlah korban narkotika yang ada di sekitarnya
diperkirakan adalah 9 atau 10 kalinya. Angka ini pun didukung oleh ketentuan
WHO. Risiko kematian, baik akibat over dosis (OD) atau lainnya juga relatif
tinggi mencapai 17,16%. Masalah socsial tersebut bisa untuk diatasi dengan baik
apabila dukungan dari orangtua juga ada. Dukungan dari keluargalah yang
terpenting baru dibantu oleh orang-orang sekitar yang ada. Misalnya pemerintah
membantu atau orang-orang terdekat yang membantu.
J. BAB X AGAMA DAN MASYARAKAT
Orang yang
menempuh pernikahan beda agama, dan bisa bertahan dengan itu, menganggap dan
membuktikan bahwa cinta bisa mengatasi perbedaan apapun, dan bahwa cinta lebih
penting dari agama. Pernikahan beda agama itu memang mengagumkan, bagaimana
tidak, mereka beda keyakinan, tapi tetap masih bisa untuk bersatu. Bisa
merangkai cinta walaupun mereka beda keyakinan. Tapi itu hanya fikiran semata
saja. Tapi bagaimana kalau kita berfikir dengat syariat hukum islam. Kalau
dalam Islam, Allah menurunkan ayat Al-Quran yang berisi bahwa Allah telah memerintahkan
kami para manusia untuk saling mengenal manusia dengan perbedaan yang ada.
Termasuk agama dan kepercayaan.
BAB XII
KESIMPULAN
A. BAB I PENGANTAR ILMU SOSIAL DASAR
Ilmu Sosial Dasar juga merupakan
suatu usaha yang dapat diharapkan memberikan pengetahuan umum dan pengetahuan
dasar tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk melengkapi gejala-gejala
sosial agar daya tanggap, persepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi
lingkungan sosial dapat ditingkatkan, sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkungan
sosialnya menjadi lebih besar.
B. BAB II PENDUDUK, MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN
Pertumbuhan
penduduk di dunia ini makin cepat, mendorong pertumbuhan aspek-aspek kehidupan
yang meliputi aspek sosial, ekonomi, politik, kebudayaan, dan sebagainya. Dengan
begitu, maka bertambahlah sistem mata pencaharian hidup menjadi lebih kompleks.
Proses filtrasi perlu dilakukan supaya kebudayaan barat yang masuk ke Indonesia
tidak akan merusak identitas kebudayaan nasional bangsa kita. Semua
dampak positif dan dampak negatif masuknya budaya asing di Indonesia tergantung
bagaimana kita menyeleksi budaya asing tersebut.
C. BAB III INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT
Individu harus memperoleh standar tentang
nilai-nilai apa yang diperbolehkan dan tidak, apa yang baik, yang indah, yang
patut, dan sebagainya. Mereka harus dapat berkomunikasi dengan anggota
masyarakat lainnya dengan menguasai sarana-sarananya. Karena itulah keluarga
merupakan perantara antara masyarakat luas dan individu. Perlu diketahui
bahwa kepribadian seseorang itu diletakkan pada waktu yang sangat muda dan yang
berpengaruh besar sekali terhadap kepribadian seseorang adalah keluarga,
khususnya seorang ibu.
D. BAB IV PEMUDA DAN SOSIALISASI
Pemuda
adalah manusia yang sudah mulai menunjukkan tanda-tanda kedewasaan seperti
adanya perubahan fisik, dan secara agama adalah manusia yang sudah memasuki
fase aqil balig. Sedangkan sosialisasi adalah proses belajar individu untuk
mengenal, mematuhi dan menghayati norma-norma serta nilai-nilai sosial sehingga
terjadi pembentukan sikap untuk berperilaku sesuai dengan tuntutan atau
perilaku masyarakatnya. Peran generasi muda yang diharapkan akan meneruskan
cita-cita bangsa dan membangun negarannya menjadi lebih baik.
E. BAB V WARGANEGARA DAN NEGARA
Warga negara diartikan sebagai orang-orang yang
menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara. Istilah warga
negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagaiorang merdeka dibandingkan
dengan istilah hamba atau kawula negara karena warga negara mengandung arti
peserta, anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta darisuatu
persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga
negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki
kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab.
F. BAB VI PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
Ukuran atau kriteria yang biasa dipakai untuk
menggolongkan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial adalah ukuran
kekayaan, ukuran kekuasaan, ukuran kehormatan, ukuran ilmu pengetahuan. Ukuran
ini kadang-kadang menjadi negatif, karena ternyata bukan ilmu yang menjadi
ukuran tetapi gelar kesarjanaannya. Sudah tentu hal itu mengakibatkan segala
mecam usaha untuk mendapatkan gelar tersebut walaupun secara tidak halal. Ukuran-ukuran
tersebut tidaklah bersifat limitatif (terbatas),tetapi masih ada ukuran-ukuran
lain yang dapat dipergunakan. Akan tetapi, ukuran-ukuran diatas yang menonjol
sebagai dasar timbulnya pelapisan sosial dalam masyarakat.
G. BAB VII MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN
Masyarakat
kota yang tidak tertentu jumlah penduduknya. Tekanan pengertian “kota” terletak
pada sifat serta ciri kehidupan yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal
suatu masyarakat pemerintahan tersendiri.
Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang,
karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh
dan makin menentukan kehidupan pedesaan.
H. BAB VIII PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT
Integrasi
sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain
itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan. Suatu integrasi sosial diperlukan
agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik berupa
tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.
I. BAB IX ILMU PENGETAHUAN TEKNOLOGI DAN KEMISKINAN
Ilmu
pengetahuan dan teknologi sering dikaitkan dengan nilai atau moral. Hal ini
besar kaitannya tatkala dirasakan dampaknya melalui kebijaksanaan pembangunan,
yang ada pada hakikatnya adalah penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi. Masalah
nilai kaitannya dengan ilmu pengetahuan dan teknologi ini, menyangkut
perdebatan sengit dalam menduduk perkarakan nilai dalam kaitannya dengan ilmu
dan teknologi.
J. BAB X AGAMA DAN MASYARAKAT
Agama
selalu memberikan petunjuk kepada masyarakat bagaimana selamat di dunia dan di
akhirat dengan menjalankan segala perintahnya dan menjauhi segala larangannya. Agama
merupakan satu faktor dalam pembentukkan kelompok manusia. Ini adalah karena
sistem agama menimbulkan keseragaman bukan saja kepercayaan yang sama,
melainkan tingkah laku, pandangan dunia dan nilai yang sama.