July 3, 2012

Bendera Merah Putih


Sebelumnya, kita definisikan dulu definisi dari bendera. Ada yang tahu gak definisi bendera? Nih, singkatnya, bendera adalah sebagai suatu simbol dari kesatuan, unit dan tanda. Yang membedakan Negara Indonesia dengan Singapura ada yang tahu tidak? Kita ambil garis besarnya saja ya! Perbedaan antar Negara-negara itu bisa dilihat dari benderanya yang bermacam-macam warna loh!

Negara Indonesia memiliki bendera yang berwarna merah putih. Definisi dari bendera merah putih adalah dua carik atau dua bagian kain yang mempunyai warna merah dan putih yang disatukan menjadi suatu lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Berbicara tentang warna nih, kenapa sih warna bendera Negara Indonesia merah dan putih? Banyak yang mengatakan bahwa bendera yang dijahit oleh Ibu Fatmawati ini warna merahnya bersumber dari semut rang-rang! Wah, semut rang-rang kan serem ya kalo lagi gigit kulit kita. Pokoknya merah dari semut rang-rang ini melambangkan keberanian. Sedangkan putihnya berasal dari jas yang dipakai oleh Presiden pertama Negara Indonesia, yaitu Ir. Soekarno. Warna tersebut melambangkan kesucian.

Ibu Fatmawati menjahit bendera merah putih tersebut dengan menggunakan teknik tusuk jelujur. Teknik yang menurut aku sangat gampang sekali untuk menjahit! Hehe. Ukurannya benderanya sudah di tetapkan juga loh. Menurut Undang-Undang, ukurannya 2:3 meter, sedangkan untuk ukuran tiangnya 7:1 meter.

Selama puluhan tahun silam, bendera diperlakukan dengan baik dan hormat. Jika ada yang memperlakukannya dengan tidak hormat, wah bisa bahaya guys! Ini dia perlakukan kita terhadap bendera merah putih :
1.       Bendera dikibarkan pukul 06:00, diturunkan pukul 18:00
2.       Bendera tidak boleh kotor
3.       Bendera tidak boleh jatuh ke tanah
4.       Jika bendera sudah jelek, kita harus merobeknya, memisahkannya (putih dengan merah), dan menguburkannya dengan terpisah juga
5.       Bendera tidak boleh digunakan untuk busana
6.       Jika ada presiden luar negeri, bendera di taruh di sebelah kiri.

Bendera merah putih pertama kali dikibarkan pada Jumat Legi 17 Agustus 1945 bertepatan di Jalan Pegangsaan Timur No. 56. Di tempat ini Teks Proklamasi juga diproklamasikan loh sama Presiden Ir. Soekarno. Setelah pembacaan Teks Proklamasi, barulah bendera merah putih dikibarkan. Yang mengibarkannya adalah Suhud dan Latief Hendradiningrat. Dan yang terlebih lagi, tanpa dikomandokan, para hadirin yang menyaksikan langsung menyanyikan lagu Indonesia Raya. Wah sungguh hebat ya.

Sekian. Maaf jika ada yang salah. Kritik dan saran diterima kok :)

No comments:

Post a Comment